Polresta Barelang minta warga Rempang dan PT MEG saling menahan diri

2 weeks ago 4
  • Jumat, 7 Februari 2025 17:13 WIB

ANTARA - Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengintervensi proses hukum dalam kasus kericuhan di Pulau Rempang. Dia pun meminta kedua pihak yang berseteru saling menahan diri dan melaporkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |