Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa nilai total aset industri perasuransian nasional mencapai Rp1.133,87 triliun pada Desember 2024.
“Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03 persen yoy (year on year) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (11/2).
Khusus sektor asuransi komersial, ia mengatakan bahwa total aset sektor tersebut tercatat sebesar Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy.
Ia menuturkan bahwa pencapaian tersebut ditopang oleh akumulasi pendapatan premi yang mencapai Rp336,65 triliun pada Desember 2024, atau naik 4,91 persen yoy.
Angka tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 420,67 persen dan 325,93 persen,” lanjut Ogi.
Baca juga: OJK prediksi aset asuransi umum dan reasuransi tumbuh 8-10 % pada 2025
Baca juga: OJK catat SBN masih mendominasi aset investasi industri perasuransian
Ia mengatakan bahwa pencapaian tersebut jauh melebihi ambang batas minimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 120 persen.
Sementara terkait asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp220,55 triliun atau tumbuh sebesar 0,54 persen yoy.
Sedangkan pada industri dana pensiun, Ogi menyatakan bahwa total aset dana pensiun per Desember 2024 tumbuh sebesar 7,31 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.508,21 triliun.
Total aset program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,75 persen yoy dengan nilai mencapai Rp382,54 triliun.
“Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.125,67 triliun atau tumbuh sebesar 8,58 persen yoy,” imbuhnya.
Baca juga: OJK: Aset industri asuransi capai Rp1.126,93 triliun per November 2024
Baca juga: Bank Muamalat optimis "bancassurance" tumbuh dua kali lipat pada 2025
Baca juga: OJK dorong asuransi-reasuransi tingkatkan kapasitas guna hadapi risiko
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025