Nagan Raya (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, saat ini melakukan penyelidikan terkait temuan 2.000 liter BBM subsidi diduga jenis Bio Solar di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat pada Jumat (3/7).
"Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal kepada wartawan, Minggu.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (3/7).
Menindaklanjuti informasi itu, personel segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi, terdiri dari tujuh drum plastik warna biru dan dua drum besi warna merah putih tampa ditemukan pemiliknya.
Drum yang diamankan ini berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.
Rizal menyatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran.
Baca juga: Polisi sita dua ton BBM subsidi ilegal di Aceh Utara
Baca juga: Penimbunan BBM subsidi di Aceh gunakan banyak barcode My Pertamina
Baca juga: Polda Aceh ungkap pengolahan BBM ilegal
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































