Polisi ungkap cara baru tekan pelanggaran lalu lintas pelajar

1 week ago 6

Batam (ANTARA) - Satlantas Polresta Barelang menyebut jumlah pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar di Kota Batam menurun, setelah kurikulum pendidikan lalu lintas mulai diterapkan di sekolah pada awal 2026.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo di Batam, Rabu, mengatakan program tersebut bertujuan menanamkan nilai keselamatan, kedisiplinan, dan kepedulian melalui jalur pendidikan.

Berdasarkan data Satlantas Polresta Barelang, jumlah pelanggaran lalu lintas pelajar pada Semester I 2026 menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada jenjang sekolah dasar, pelanggaran turun dari 98 kasus menjadi 79 kasus. Di tingkat sekolah menengah pertama, jumlah pelanggaran berkurang dari 1.386 kasus menjadi 462 kasus, sedangkan pada jenjang sekolah menengah atas turun dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus.

"Penurunan angka pelanggaran ini menjadi bukti bahwa pendidikan sejak usia dini mampu membangun kesadaran tertib berlalu lintas secara berkelanjutan," katanya.

Program pendidikan lalu lintas diluncurkan pada 17 Desember 2025 dan mulai diterapkan pada Januari 2026 di 210 sekolah negeri di Kota Batam, terdiri atas 145 sekolah dasar dan 65 sekolah menengah pertama.

Materi pendidikan lalu lintas diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Sebelum diterapkan, guru-guru PPKn juga mengikuti pelatihan pelatih (training of trainers) untuk menyampaikan materi kepada siswa.

Afiditya mengatakan pendekatan edukatif dan preventif diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sehingga kesadaran keselamatan tidak hanya tumbuh di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Polri gaet Kemendikbud hadirkan materi tertib lalu lintas di sekolah

Baca juga: Polisi tambah edukasi lalu lintas dalam kurikulum SD-SMP di Batam

Baca juga: Polda Metro sasar 40 sekolah untuk kurikulum berlalu lintas usia dini

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |