Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kao Kim Hourn menekankan pentingnya prinsip-prinsip dalam Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC) yang memandu hubungan dan kerja sama ASEAN dengan para mitra.
"Prinsip-prinsip utama tersebut telah memandu hubungan dan kerja sama antar Negara Anggota ASEAN selama lima dekade, dan terus membentuk keterlibatan ASEAN dengan para mitra di kawasan dan di dunia pada umumnya," kata Sekjen Kao Kim Hourn dalam perayaan Hari ASEAN ke-59 di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Sabtu.
Dia memaparkan, prinsip-prinsip tersebut antara lain saling menghormati, setara dalam kedaulatan, tidak campur tangan, tidak menggunakan kekerasan, dan melakukan penyelesaian sengketa secara damai.
Sekjen mengatakan bahwa sepanjang perjalanan ASEAN, enam tonggak sejarah telah secara fundamental membentuk Komunitas ASEAN.
Keenam tonggak tersebut meliputi Deklarasi Bangkok pada 1967, Deklarasi Zona Perdamaian, Kebebasan, dan Netralitas (ZOPFAN) pada 1971, dan Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC) pada 1976.
Ada juga Zona Bebas Senjata Nuklir ASEAN (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/ SEANWFZ) pada 1995, Piagam ASEAN pada 2007, yang diratifikasi pada 2008, serta Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik (AOIP) pada 2019.
Seiring meningkatnya persaingan strategis dan konflik yang terus berlanjut di banyak bagian dunia, prinsip-prinsip mendasar yang tercantum dalam TAC, kata Kao Kim Hourn, terus memberikan kerangka kerja yang berharga untuk membangun kepercayaan, mengelola perbedaan secara damai, dan mendorong kerja sama.
Dari lima penandatangan awal, TAC telah berkembang menjadi 62 pihak Kontrak Tinggi yang mewakili setiap kawasan di dunia. Ekspansi luar biasa itu mencerminkan kepercayaan dan keyakinan yang diberikan banyak negara terhadap prinsip-prinsip yang terkandung di dalam TAC, dan pendekatan ASEAN dalam memupuk perdamaian, stabilitas, dan kerja sama.
Perkembangan tersebut juga menggambarkan bagaimana TAC telah berevolusi dari waktu ke waktu, dari kesepakatan regional menjadi kerangka kerja yang diakui secara global untuk hubungan antarnegara yang didasarkan pada dialog, saling menghormati, dan kerja sama damai.
Baca juga: Indonesia usul perdalam kerjasama pendidikan AI regional di ASEAN
Baca juga: AI perluas peluang kerja sama pendidikan China-ASEAN
Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































