Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap enam orang juru parkir liar atau "Pak Ogah" karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang," kata Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Budi menjelaskan sejumlah barang bukti juga turut disita antara lain uang tunai dan telepon seluler.
"Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Budi.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin mengatakan rantai dan gembok di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/1), bukan dipasang oleh "pak ogah".
Menurut dia, rantai dan gembok tersebut memang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalan.
"Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub," kata Aang saat dikonfirmasi pada Kamis ini.
Dia mengatakan jalan tersebut memiliki jadwal buka-tutup resmi.
"Info dari Dishub, Dishub itu menutup dari jam 06.00 pagi sampai jam 11.00 siang. Jam 11.00 siang dibuka, memang begitu, ada jadwalnya memang," ujar Aang.
Sebelumnya sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram melalui akun @lambe_turah memperlihatkan sejumlah orang seperti menjaga pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi sebut rantai di exit Tol Rawa Buaya bukan dipasang "pak ogah"
Baca juga: Pelaku pungli pada sopir boks di Tanah Abang ditangkap
Baca juga: Oknum Polres Metro Jaktim terima setoran toko obat ilegal di Cipayung
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































