Jakarta (ANTARA) - Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dalam kasus kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur.
Pemeriksaan dilakukan oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Penyidik telah memeriksa 24 orang dan tujuh orang saat ini sedang dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta Pusat, Kamis.
Tujuh orang yang sedang diperiksa tersebut adalah Kepala Pusat Pengendalian (Kapusdal), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek, dan pengendali.
Baca juga: Prabowo tegaskan pemerintah investigasi tabrakan kereta di Bekasi
“Proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama. Kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” kata Budi.
Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Insiden tersebut dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Kendaraan itu kemudian dihantam KRL yang melintas.
Akibat kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL kemudian tertabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Baca juga: Prabowo setujui pembangunan flyover di Bekasi cegah tabrakan kereta
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































