Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengawal lahan-lahan di wilayah yang masih bersengketa karena akan menimbulkan konflik.
"Saya tekankan di sini, ormas yang menjaga lahan harus memastikan bahwa lahan yang dijaga itu memiliki alas hak, bukan berstatus sengketa. Itu tidak boleh," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Kamis.
Dia mengingatkan, ormas yang bertugas menjaga lahan untuk memastikan terlebih dahulu bahwa lahan tersebut tidak dalam status sengketa.
Baca juga: Polisi akan bongkar posko ormas di sepanjang jalan Jakarta Timur
"Kalau menjaga lahan atas permintaan user (pengguna), saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hak. Misalnya, satu pihak punya girik, satu lagi punya sertifikat hak milik (SHM). Secara hukum, harus dipastikan dulu siapa yang benar-benar berhak," ujarnya.
Jika terjadi sengketa, lanjut dia, persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di pengadilan agar tidak memicu konflik di lapangan.
"Ini yang saya tidak mau. Bapak-ibu ormas ikut berkecimpung, lalu menimbulkan keonaran. Ketika ditanya, satu pihak bilang, 'Saya datang ke sini atas permintaan pemilik SHM,' sementara pihak lain mengatakan, 'Saya di sini atas permintaan pemilik girik'," jelas Nicolas.
Menurut dia, perseteruan atas lahan yang masih disengketakan dapat memicu keributan hingga berujung pada proses pidana. Dalam kondisi seperti itu, polisi akan bertindak jika diperlukan.
Baca juga: Personel gabungan bongkar posko ormas di Pasar Induk Kramat Jati
"Kalau masih sengketa, jangan. Karena nanti akan menimbulkan keonaran. Akan menimbulkan kegaduhan, lari-larinya ke polisi juga. Karena dua-duanya belum punya hak. Pastikan bahwa itu sudah punya alas hak, kalau ada orang yang mengganggu, ya nanti baru," ucap Nicolas.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggandeng ormas untuk mencegah aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Jakarta Timur.
Nicolas menyebutkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan organisasi kemasyarakatan di Jakarta Timur beberapa kali.
Dalam pertemuan tersebut, polisi membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan para pimpinan ormas yang ada di Jakarta Timur.
Baca juga: Polres Jaktim gandeng ormas untuk cegah premanisme
Adapun tindakan premanisme yang dimaksud juga termasuk para debt collector (mata elang), pungutan liar, intimidasi, dan lain sebagainya. Polisi juga terus mengejar dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku premanisme.
Sejumlah ormas ada di Jakarta Timur, di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, hingga Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025