Polisi Korsel menggeledah kantor presiden dan sejumlah kantor polisi

1 month ago 14

Moskow (ANTARA) - Polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, serta beberapa departemen kepolisian, dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu (11/12).

Penggeledahan juga dilakukan di kantor Polisi Metropolitan Seoul dan Pengawal Polisi Majelis Nasional, menurut laporan tersebut.

Presiden Korea Selatan tidak berada di gedung kantor presiden saat penggeledahan dilakukan, tambah laporan itu.

Pada 3 Desember, Yoon mengumumkan pemberlakuan undang-undang darurat militer, dengan alasan bahwa oposisi sedang bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan "pemberontakan."

Parlemen menentang deklarasi presiden tersebut dan memutuskan untuk mencabut undang-undang darurat militer.

Kantor Ketua Parlemen, Woo Won-shik, mengatakan bahwa deklarasi darurat militer oleh presiden tidak sah setelah pemungutan suara anggota parlemen.

Tak lama setelah itu, Yoon mencabut undang-undang darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat.

Presiden kemudian dilarang meninggalkan Korsel sementara penyelidikan atas kegagalan pemberlakuan darurat militer terus berlangsung.

Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terkait potensi kasus pengkhianatan.

Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: Badan investigasi korupsi Korsel nyatakan ingin tangkap Presiden Yoon

Baca juga: Mantan Menhan Korsel tak akan hadiri sidang terkait darurat militer

Baca juga: Kementerian Kehakiman Korsel larang Presiden bepergian ke luar negeri

​​​​​​​

Penerjemah: Primayanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |