Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengamankan dan memeriksa seorang wanita bernama Khairun Nisa (23) yang mengaku sebagai awak kabin (pramugari gadungan) pada maskapai penerbangan Batik Air.
Upaya pemeriksaan oleh otoritas keamanan Bandara Internasional Soetta ini, dilakukan atas respon viralnya di media sosial (medsos) temuan penumpang yang memakai seragam lengkap pramugari dalam penerbangan pesawat Batik Air ID 7058 rute Palembang (PLM) - Jakarta (CGK) pukul 18.20 WIB pada Selasa (6/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari pemeriksaan, wanita tersebut sengaja mengenakan seragam Batik Air lantaran terlanjur mengaku kepada keluarga, bila dirinya bekerja sebagai pramugari.
"Dia mendapatkan seragam itu secara online. Ketahuannya karena beda corak. Lalu, dia ini merantau dari Palembang ke Jakarta minta izin ke keluarga untuk melamar kerja sebagai pramugari, namun gagal," jelasnya.
Yandri bilang, selama perjalanan wanita asal Palembang ini sempat melewati fast track atau jalur khusus awak kabin yang akan bertugas.
Namun, petugas dari kabin pesawat langsung mencurigai dan dilaporkan ke petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta, untuk melakukan pengamanan.
"Karena malu, yang bersangkutan tetap ngaku ke keluarga telah diterima dan bekerja di Batik Air, tapi kenyataannya itu tidak," ujarnya.
Untuk motif penggunaan seragam pramugari ini, kata Yandri, didasari atas pengakuan awal kepada keluarga bahwa ia bekerja sebagai pramugari. Sehingga, aksi nekatnya itu dilakukan demi menutupi kebohongannya.
"Motifnya hanya karena malu kepada keluarga dan saat kejadian itu, penerbangannya sudah tinggal sebentar lagi, sehingga dia tidak sempat ganti seragam dan tetap mengenakannya pada saat penerbangan kembali ke Jakarta. Dan saat ini yang bersangkutan sudah mengakui, meminta permohonan maaf dan dikembalikan ke pihak keluarga," ungkap dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































