Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pelayanan humanis dengan membagikan makanan ringan dan minuman kepada kelompok massa Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin.
“Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pembagian makanan ringan dan minuman itu merupakan bagian dari upaya menjaga agar suasana unjuk rasa tetap sejuk.
Petugas juga melakukan pengaturan di sekitar lokasi agar penyampaian pendapat tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Personel di lapangan diarahkan untuk bertindak humanis, profesional, dan tidak mudah terpancing. Kami mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban bersama,” ujar Reynold.
Dia menyebutkan massa tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.48 WIB dengan jumlah sekitar 350 orang.
Mereka membawa mobil komando, mobil pikap, spanduk, poster, bendera elemen, serta sejumlah alat peraga lainnya.
Baca juga: Sebanyak 3.761 personel gabungan kawal unjuk rasa di Jakarta Pusat
Menurut Reynold, pelayanan aksi tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Dia juga menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.
“Polri hadir untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis agar kegiatan berjalan tertib, damai, dan kondusif,” tutur Reynold.
Sementara itu, tuntutan massa tersebut diketahui berkaitan dengan isu reforma agraria. Mereka meminta agar pemerintah mencabut dan memblokir izin pertanahan yang dinilai bermasalah, mengeluarkan kebun rakyat, permukiman, kampung, dusun, dan desa dari kawasan hutan, serta menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Dalam unjuk rasa itu, massa juga menyuarakan aspirasi melalui spanduk dan poster.
Beberapa di antaranya terkait pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, penegakan Pasal 33 UUD 1945, penyelesaian konflik agraria, penghentian kriminalisasi terhadap petani, serta redistribusi tanah untuk rakyat.
Massa melakukan orasi secara bergantian di depan Gedung DPR/MPR, dan situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Baca juga: Emak Muda Bersatu sampaikan delapan poin penting dalam aksi damai di Monas
Baca juga: Emak-emak muda gelar aksi dukung program MBG
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































