Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu dengan total barang bukti 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram di di Jakarta Barat dan Indramayu, Jawa Barat.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda, yakni di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat," kata Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Edy menjelaskan pengungkapan bermula dari penangkapan terhadap dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin (12/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap 3,291 ton narkoba
Baca juga: Polisi ungkap empat kasus narkoba yang menonjol Oktober-Desember 2025
Barang bukti ekstasi dan sabu yang diamankan dari tangan tersangka berinisial DN, OJ, dan RN saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi, Jakarta Barat dan Indramayu, pada Senin (12/1/2026) dan Selasa (13/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro JayaKeesokan harinya, Selasa (13/1) sekitar pukul 09.00 WIB, tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka ketiga berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
"Pada penangkapan tersebut, petugas menyita satu 'paperbag' berisi 8.000 butir narkotika jenis ekstasi," katanya.
Edy menyebutkan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa ribuan butir ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah di wilayah Jakarta.
"Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































