Polda Jatim nyatakan SGMRP layak jadi kandang Madura United

1 month ago 15

Pamekasan (ANTARA) - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menilai Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) layak menjadi kandang Madura United FC pada musim kompetisi Super League 2025-2026.

"Hasil assessment yang kami lakukan, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan memiliki skor 60,80 persen," kata Ketua Pelaksana Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan Budi Sulistianto, menjelaskan hasil assessment tim Polda Jatim di stadion itu, Sabtu malam.

Skor 60,80 persen merupakan hasil dari beberapa aspek penilaian, yakni aspek infrastruktur 10,79 persen, kesehatan 10 persen, risiko kompetisi 12,22 persen, lalu sistem manajemen keamanan 10,31 persen, keselamatan 10 persen, dan informasi 7,50 persen.

"Jadi, skor 60,80 persen ini sudah masuk kategori cukup," katanya.

Hanya saja, meski masuk kategori cukup dan layak untuk menjadi lokasi pertandingan pada kompetisi musim ini, tim Polda Jatim masih memberikan sejumlah catatan untuk disempurnakan.

"Catatan yang perlu disempurnakan itu sudah kami sampaikan kepada pihak Madura United, yakni kepada panitia pelaksana pertandingan dan Safety and Security Officer (SSO) Madura United," katanya.

Baca juga: Madura United lakukan uji coba lawan Borneo FC di Yogyakarta

Menurut Panitia Bagian Pengamanan dan Keselamatan Pertandingan Madura United FC Sapto Wahyono, skor 60,80 persen dari hasil penilaian Polda Jatim kali ini lebih baik dari sebelumnya.

Pada musim kompetisi sebelumnya, Stadion Pamekasan yang menjadi kandang Madura United FC hanya memperoleh skor 58 persen.

"Tapi ketentuan layak digunakan oleh tim Polda Jatim ini setelah pihak pelaksana pertandingan memperbaiki semua catatan yang perlu diperbaiki," kata Sapto.

Ia menuturkan, pihak penyelenggara boleh mengajukan risk assessment kembali setelah catatan yang disampaikan kepada Madura United diperbaiki dan dilengkapi.

Menurut Sapto, beberapa cacatan yang harus dilengkapi pihak Madura United dan pengelola stadion di antaranya, dokumen inventaris stadion, operator genset, keamanan area genset, serta pemasangan dan pemantauan CCTV.

"Kalau catatan ini tidak dilengkapi, meski dari skor masuk kategori layak, maka Madura tidak bisa menggunakan SGMRP sebagai kandang klub," katanya.

Sapto Wahyono lebih lanjut menjelaskan, evaluasi kelayakan stadion yang menjadi kandang klub peserta kompetisi Super League 2025-2026 ini menjadi bagian dari proses menuju pengakuan kelayakan stadion sebagai arena pertandingan yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.

Baca juga: Persik Kediri petik perkembangan positif buah latihan bersama

Baca juga: Stadion Sumpah Pemuda Lampung terus berbenah songsong Super League

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |