Polda Bali: 309 WNA terlibat tindak pidana dari Januari hingga Oktober

7 hours ago 3

Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali mencatat terdapat 309 warga negara asing yang terlibat tindak pidana, dari Januari hingga Oktober 2025.

"Banyaknya kejadian maupun tindak pidana yang melibatkan orang asing. Kalau dilihat datanya, tahun 2025 ada 301 perkara yang melibatkan 309 warga negara asing," kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Suwandi Prihantoro usai melakukan pertemuan lintas sektoral di Gedung Presisi Polda Bali Denpasar, Jumat.

Kombes Suwandi tidak merinci lebih jauh terkait jenis, modus hingga sebaran daerah yang paling banyak menjadi tempat WNA berulah.

Namun demikian, menurut dia, angka kecelakaan mengalami penurunan menjadi 98 insiden kecelakaan yang melibatkan WNA.

Karena itu, bertepatan dengan acara Jumat Curhat, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengundang pemangku kepentingan lainnya, Imigrasi dan Dinas terkait serta konsulat jenderal dari berbagai negara. Setidaknya ada 24 konsulat yang hadir dalam acara tersebut.

"Kami dari Polda Bali merasa tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Oleh karena itu, melibatkan pemerintah setempat. Kami mengundang Kepala dinas maupun Imigrasi agar bersama-sama melaksanakan tugas sesuai tupoksi agar menjaga Bali untuk lebih tertib," kata Suwandi.

Menurut dia, pertemuan dengan konsulat tersebut sangat penting dan mendesak mengingat banyak kejahatan di Bali melibatkan WNA.

"Konsulat dan perwakilan asing diberikan pemahaman agar mereka turut menjaga warganya yang ada di Bali," katanya.

Selain pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk melanjutkan operasi gabungan penertiban WNA.

"Imigrasi sebagai leading sector, Polda Bali bekerja sama dengan pemerintah setempat melakukan operasi gabungan untuk menjaring pelanggar warga negara asing," kata Suwandi.

Para konsulat juga sepakat untuk membentuk petugas penghubung liaison officer (LO) untuk mempercepat komunikasi dan koordinasi agar tidak menimbulkan informasi yang keliru dan berdampak buruk kepada pariwisata Bali.

Untuk diketahui, pada tahun 2024, Polda Bali mencatat laka lantas yang melibatkan WNA sebanyak 142 kejadian. Jumlah tersebut meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2023.

Adapun rinciannya, 21 WNA meninggal dunia, tiga luka berat, 171 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 211 juta.

Sementara, Kantor Imigrasi Denpasar menangani sebanyak 138 pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) selama 2024 atau meningkat dibandingkan 2023 mencapai 104 pelanggaran.

Baca juga: Polda Bali cari satu WNA terlibat jaringan kebun ganja hidroponik

Baca juga: Polda Bali kirim personel ikut misi perdamaian PBB di Afrika Tengah

Baca juga: Wakapolri: SPPG Polri harus punya menu MBG khas daerah, simbol inovasi

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |