PMMI Bengkulu dukung pengembangan tiga desa inklusif di Rejang Lebong

2 weeks ago 9
Kabupaten Rejang Lebong sudah ada Perbup Nomor 11 Tahun 2025, tentang Desa/kelurahan Inklusif Penyandang disabilitas. Salah satu implementasinya ialah pembentukan tiga desa inklusif tadi

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu mendukung pengembangan tiga desa inklusif yang telah di Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini.

"PMMI Provinsi Bengkulu mendukung sepenuhnya pembentukan desa inklusif di Kabupaten Rejang Lebong yang meliputi Desa Kampung Melayu di Kecamatan Curup Timur, kemudian dua desa di Kecamatan Curup Selatan yakni Desa Rimbo Recap serta Lubuk Ubar," kata Pengurus PMMI Provinsi Bengkulu Ahmad Tariq Azis di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, dukungan yang dilakukan pihaknya ialah dengan memberikan dorongan dan pendampingan kepada tiga desa yang sudah dijadikan percontohan desa inklusif di Kabupaten Rejang Lebong sehingga bisa mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif Penyandang Disabilitas.

"Bangganya saat ini di Kabupaten Rejang Lebong sudah ada Perbup Nomor 11 Tahun 2025, tentang Desa/kelurahan Inklusif Penyandang disabilitas. Salah satu implementasinya ialah pembentukan tiga desa inklusif tadi," terangnya.

Baca juga: Pembangunan desa berkelanjutan dan inklusif melalui Data Desa Presisi

Terkait implementasi dari Perbup Nomor 11 Tahun 2025 ini, kata dia, salah satu indikatornya ialah adanya desa yang menyelenggarakan inklusif penyandang disabilitas, di mana di dalamnya terdapat wadah terkait kelompok disabilitas, sehingga akan ada data penyandang disabilitas berdasarkan ragamnya.

"Dengan adanya perdes dan perbup ini menyebutkan mereka punya hak sama dalam kegiatan yang ada di desa misalnya di BUMDes koperasi merah putih, kemudian adanya aksesibilitas misalnya jalan menuju desa, masjid, puskesmas dan kita dorong posyandu disabilitas," tambah dia lagi.

Menurut dia, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 1.000 orang, tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. Pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 setidaknya terdapat 700 orang penyandang disabilitas yang sudah cukup umur masuk dalam daftar pemilih tetap yang didata KPU Rejang Lebong.

Sementara itu untuk jumlah penyandang disabilitas dalam tiga desa yang sudah ditetapkan sebagai percontohan sebagai desa inklusif jumlahnya mencapai 100 orang, dengan rincian di Desa Lubuk Ubar dan Desa Rimbo Recap masing-masing berkisar 30 orang, serta terbanyak di Desa Kampung Delima mencapai 40 an orang.

"Jumlah pastinya kita tidak tahu, karena keberadaan kaum difabel ini masih ada yang disembunyikan oleh pihak keluarganya. Tetapi dengan adanya Perbup Rejang Lebong Nomor 11 tahun 2025 ini salah satu bunyinya ialah untuk mengubah pola pandang terhadap penyandang disabilitas," tegas dia.

Baca juga: Dispusip Penajam bina perpustakaan desa/kelurahan jadi ruang inklusif

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |