PKP-Kemenbud siapkan program BSPS bagi pekerja seni dan budayawan

3 months ago 19
Yang kami sepakati adalah untuk pekerja seni sejumlah 3.053 unit. Itu akan diverifikasi oleh tim selama dua minggu ini

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 3.053 pekerja seni, budayawan, dan juru pelihara situs budaya yang diusulkan Kemenbud.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan data penerima usulan tersebut akan diverifikasi selama dua minggu untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Yang kami sepakati adalah untuk pekerja seni sejumlah 3.053 unit. Itu akan diverifikasi oleh tim selama dua minggu ini,” kata Ara usai rapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kementerian PKP, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan hasil verifikasi akan disampaikan dalam pertemuan lanjutan bersama Kementerian Kebudayaan pada 2 Juni 2026.

Menurut Ara, penerima bantuan harus memenuhi persyaratan program BSPS, termasuk masuk kategori desil 1 sampai desil 4 agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Karena sesuai aturan itu harus masuk ke desil 1 sampai 4 supaya jangan sampai tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Sejumlah syarat penerima BSPS lainnya mencakup status hak atas rumah yang jelas, belum pernah menerima bantuan BSPS, dan kondisi rumah benar-benar tidak layak huni.

Ia mengatakan indikator rumah tidak layak huni antara lain dilihat dari kondisi lantai, dinding, dan atap.

Program BSPS secara nasional pada tahun ini ditargetkan mencapai 400 ribu unit, meningkat dari 42 ribu unit pada tahun sebelumnya.

Ara mengatakan Kementerian PKP mengalokasikan sekitar Rp8 triliun dari total anggaran sekitar Rp10 triliun untuk program bedah rumah.

“Dari Rp10 triliun anggaran kami, kurang lebih Rp8 triliun itu untuk membedah rumah-rumah rakyat yang tidak layak huni,” ucap dia.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan usulan mencakup pelaku budaya, seniman, serta juru pelihara yang menjaga situs dan cagar budaya di berbagai daerah.

Menurut dia, kelompok tersebut membutuhkan dukungan perbaikan rumah agar dapat menunjang aktivitas kebudayaan yang mereka jalankan.

"Yang kita usulkan adalah yang terkait dengan para pelaku budaya, seniman yang membutuhkan, ada juru pelihara-juru pelihara yang menjaga situs-situs cagar budaya di seluruh Indonesia,” ungkap Fadli.

Ia mengatakan pendataan dilakukan melalui jaringan Kementerian Kebudayaan, termasuk 33 Balai Pelestarian Kebudayaan di seluruh provinsi.

Baca juga: Menteri PKP tinjau lokasi calon penerima BSPS di Surabaya

Baca juga: PKP alokasikan 90,55 persen anggaran 2026 untuk program fisik

Baca juga: Pemerintah targetkan bedah 15.000 RTLH di perbatasan rampung September

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |