Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati proses hukum terhadap kadernya sekaligus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami menghormati semua proses hukum dan menjunjung tinggi hukum," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan DPP PKB memandang kasus yang menjerat Bupati Cilacap sebagai pelajaran untuk seluruh kader partai agar tidak bermain-main dan selalu menjaga diri dari seluruh perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Giliran Bupati Cilacap kena OTT KPK, ketiga pada Ramadhan 1447 H
Baca juga: KPK: OTT Bupati Cilacap terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek
Baca juga: KPK sita uang tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































