Pj Gubernur Kaltim: Petani dan UMKM berperan jalankan Program MBG

1 month ago 21

Balikpapan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menilai petani dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat berperan aktif dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kecukupan gizi, salah satu program Presiden Prabowo Subianto.

"Program makan siang gratis dan kecukupan gizi dapat dilakukan secara mandiri oleh petani dan UMKM," kata Amal Malik usai meninjau uji coba program itu di Sekolah Luar Bisa (SLB) Negeri Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim di Balikpapan, Rabu.

Baca juga: Wamen Desa PDT tinjau program makan bergizi gratis di Babel

"Kami libatkan petani dan UMKM dalam program makan siang gratis dan kecupan gizi, tapi harus melihat pedoman lebih lanjut dari pemerintah pusat," tambahnya.

Program makan siang gratis dan kecukupan gizi bisa menjadi pemicu semangat untuk indikator ketersediaan bahan makanan, lanjut dia, sehingga peran aktif petani untuk menciptakan lumbung pangan sangat dibutuhkan.

Selanjutnya, hasil petani tersebut diolah UMKM sebelum didistribusikan kepada sekolah-sekolah untuk program makan siang gratis dan kecukupan gizi.

Program tersebut penting dilakukan secara berkelanjutan, karena petani dan UMKM dapat berperan aktif, antara lain dari penyediaan bahan makanan dan pengolahan.

Baca juga: Wapres sosialisasi makan bergizi gratis seharga Rp11 ribu per porsi

Baca juga: Makan Bergizi Gratis diyakini dorong masyarakat konsumsi ikan

Dengan demikian, beban anggaran pemerintah dapat ditekan, serta petani dan UMKM dapat juga merasakan manfaat langsung dari sisi ekonomi dengan jalannya program makan siang gratis dan kecukupan gizi

"Jadi, semua kolaborasi, termasuk peran pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota," ujarnya.

Makan siang gratis dan kecukupan gizi program Presiden Prabowo Subianto tersebut diharapkan bisa menjadi pemicu semangat untuk petani serta pelaku UMKM, kata Akmal Malik.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |