Petugas bagikan masker & ingatkan wisatawan patuhi zona aman Krakatau

5 hours ago 5
Usai patroli tim melanjutkan kegiatan pelayanan dan edukasi kepada wisatawan di Dermaga Canti

Lampung Selatan (ANTARA) - Tim gabungan membagikan masker kepada wisatawan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar mematuhi batas zona aman saat beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sat Polair Polres Lampung Selatan, Dit Polair Polda Lampung, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan keselamatan masyarakat.

Personel Sat Polair Polres Lampung Selatan Aiptu Welly F di Kalianda, Minggu, mengatakan setelah melakukan patroli di perairan Gunung Anak Krakatau petugas membagikan masker kepada sejumlah wisatawan asal Jakarta yang hendak melakukan perjalanan wisata menuju kawasan Krakatau.

“Usai patroli tim melanjutkan kegiatan pelayanan dan edukasi kepada wisatawan di Dermaga Canti. Selain membagikan masker, kami juga memberikan edukasi terkait keselamatan serta batas zona aman yang harus dipatuhi wisatawan selama berada di kawasan perairan sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.

Baca juga: Disparekaf Lampung: Gunung Anak Krakatau cagar alam bukan untuk wisata

Oleh karena itu ia meminta wisatawan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dan melewati batas yang telah ditentukan.

“Wisatawan kami imbau untuk selalu memperhatikan keselamatan, tidak memasuki zona yang dilarang, dan mematuhi batas aman yang telah ditentukan. Ikuti juga arahan petugas selama berada di kawasan perairan,” kata Welly.

Menurut dia, kepatuhan terhadap batas zona aman menjadi hal penting mengingat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian sehingga masyarakat dan wisatawan perlu mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan.

Baca juga: PVMBG minta warga pantau informasi resmi terkait Gunung Anak Krakatau

Selain memberikan edukasi secara langsung, tim gabungan juga memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer.

Pemasangan informasi tersebut, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan wisatawan serta menjadi pengingat agar seluruh aktivitas di kawasan perairan tetap mengikuti ketentuan keselamatan yang berlaku.

Petugas juga mengajak pengelola wisata, nakhoda kapal, dan masyarakat, bersama-sama memastikan wisatawan tidak memasuki kawasan yang dilarang serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perubahan kondisi di sekitar Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |