Jakarta (ANTARA) - Atlet pencak silat Indonesia Winata Fugon Habbil mempersembahkan medali emas setelah mengalahkan pesilat Bahrain Abdulla Qassim dalam partai final Asian Youth Games Bahrain 2025 di Exhibition World Bahrain, Senin.
Berdasarkan laporan hasil pertandingan dalam laman resmi AYG 2025 yang dipantau di Jakarta, Winata yang turun di nomor 51-55 kg putra tampil gemilang mengalahkan Qassim dengan skor telak 81-10.
Sebelum berlaga di final, Winata terlebih dulu menundukkan pesilat Kamboja Phouk Daniel dengan skor 51-1 di babak semifinal.
Sementara itu, wakil Indonesia lainnya, pesilat Olifia Qiken Dwi Tata yang turun di kategori 51-55 kg putri juga berhasil menembus babak final setelah mengalahkan pesilat Uzbekistan Bozorova Feruza.
Namun, di partai puncak, Olifia harus puas dengan medali perak setelah menelan kekalahan dari pesilat Filipina Carpio Kram Airam dengan skor 19-33.
Pencak silat yang merupakan cabang olahraga asli Indonesia turut dipertandingkan pada ajang Asian Youth Games Bahrain 2025.
Baca juga: Indonesia kuasai klasemen voli Asian Youth Games 2025
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menjelaskan bahwa semula, pencak silat tidak masuk dalam cabang olahraga yang tampil di AYG 2025 maupun di ajang Islamic Solidarity Games 2025 di Riyadh, Arab Saudi.
Namun, atas perintah Presiden Prabowo Subianto yang juga Presiden Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa (Persilat), kedua negara (Bahrain dan Arab Saudi) penyelenggara bersedia memasukkan pencak silat sebelum kompetisi mulai.
Secara total, kontingen Indonesia yang dikirim ke kejuaraan tersebut pada 2025 terdiri dari 123 atlet dengan 51 ofisial (pelatih, manajer dan tim pendukung).
Baca juga: Indonesia awali Asian Youth Games 2025 dengan kemenangan
Baca juga: Pencak silat dipertandingkan dalam Asian Youth dan Islamic Games
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































