Personel gabungan bersihkan ranjau paku di Jalan DI Panjaitan

1 week ago 7

Jakarta (ANTARA) - Personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dan Brimob Polda Metro Jaya melakukan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.

"Kami melakukan pembersihan ranjau paku. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendapati 20 buah paku berukuran besar," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Riki Erwinda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Razia ranjau paku dilakukan menggunakan satu unit mobil derek yang dilengkapi peralatan khusus untuk mengangkat ranjau paku dan benda logam sejenis dari ruas jalan.

Petugas menyisir jalur mulai dari depan Kantor Samsat Jakarta Timur hingga lampu lalu lintas (traffic light) Halim Perdanakusuma.

Baca juga: Satpol PP dan relawan ranjau paku bersinergi jaga Jalan DI Panjaitan

Selain itu, Riki menyebutkan, pembersihan ranjau paku ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Penyebaran ranjau paku ini tidak hanya bisa merugikan pengguna jalan, tapi bisa mengancam keselamatan akibat ban kendaraan yang kempes," katanya.

Riki meminta para penebar ranjau paku untuk tidak mengulangi perbuatannya demi mendapatkan keuntungan pribadi, namun merugikan yang lainnya.

"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat ada penebar ranjau paku, mohon bisa segera melapor kepada petugas terdekat agar bisa ditangkap dan diberikan efek jera," katanya.

Baca juga: Satpol PP tindak pelaku tambal ban nakal di Jalan DI Panjaitan

Pihaknya terus berkomitmen melakukan patroli rutin dan penyisiran ranjau paku yang kerap meresahkan pengendara yang melintasi jalan tersebut.

Patroli rutin dilakukan setiap hari, termasuk penyisiran jalan sehingga kondisi lalu lintas di kawasan tersebut benar-benar aman.

Menurut Riki, kerja sama antara petugas dan relawan sangat penting untuk mengantisipasi praktik usaha tambal ban nakal sekaligus membersihkan jalan dari paku-paku berbahaya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |