Perlindungan total PMI, Menteri P2MI janji benahi hulu ke hilir

15 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dalam pertemuan dengan Forum Pekerja Domestik Bersatu di KemenP2MI, Jakarta, Rabu.

Dalam rapat tersebut, Karding menekankan pentingnya peran KemenP2MI dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI, mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga pemberdayaan pasca-penempatan.

"Kementerian ini diharapkan mengurus secara total, dari hulu ke hilir. Mulai pra-penempatan, termasuk sertifikasi, hingga penempatan dan purna penempatan, termasuk keluarga para PMI," ujar Karding.

Dia juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar proses sertifikasi calon pekerja migran berjalan lebih optimal dan terintegrasi dengan sistem informasi milik KemenP2MI.

"Dalam rangka menjamin mutu sertifikasi, kami akan mengeluarkan regulasi yang mengatur konsolidasi LSP. Saat ini, LSP dan sistem P2MI belum sepenuhnya terhubung dengan SiskoP2MI. Dulu terintegrasi, sekarang akan kami bangun kembali integrasinya," jelas dia.

Baca juga: MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

Sebagai bentuk konkret, KemenP2MI akan memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi di daerah-daerah kantong PMI.

Karding juga menegaskan kementeriannya akan memperkuat ekosistem sertifikasi, termasuk peningkatan kualitas asesor dan penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di wilayah-wilayah tersebut.

"KP2MI akan membantu pengembangan sumber daya untuk sertifikasi, termasuk asesor. Kita ingin memastikan ekosistem sertifikasi ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur LSP Pekerja Domestik Nusantara Nurul Indah Susanti, melaporkan bahwa mereka telah menerbitkan 88.457 sertifikat sepanjang tahun 2024 dengan dukungan dari 273 asesor di 18 LSP.

Namun, Nurul mengeluhkan sejumlah kendala yang kerap dihadapi di lapangan, salah satunya permintaan uji kompetensi yang seringkali datang secara mendadak dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

"Kadang dari LPK minta mendadak. Seharusnya minimal tiga hari sebelumnya. Bahkan, ada yang minta uji kompetensi dilakukan keesokan harinya. Ini menyulitkan," ujar Nurul.

Baca juga: Indonesia pangkas prosedur pengiriman PMI, cegah jalur ilegal

Selain itu, mereka juga menghadapi tantangan dalam proses penerjemahan sertifikat ke dalam bahasa Inggris yang kerap ditolak oleh TETO.

Menanggapi hal tersebut, Karding berjanji akan membentuk sistem terpadu yang mampu menghubungkan pelatihan vokasi, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja secara efisien.

"Lewat sistem kerja dan model kolaborasi yang kami bangun, kami ingin menciptakan ekosistem yang sehat untuk vokasi dan sertifikasi pekerja migran," demikian kata Menteri Karding.

Baca juga: Indonesia siapkan cabut moratorium pekerja migran ke Arab Saudi

Baca juga: DPR: Kematian di Kamboja pengingat akan perlindungan pekerja migran

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |