Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin untuk segera memperbaiki kenyamanan stasiun hingga penambahan gerbong, menyusul jumlah penumpang yang mencapai ratusan juta per tahun.
Dalam pertemuan Kepala Negara dengan Bobby Rasyidin di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, dibahas arah pengembangan transportasi massal, khususnya layanan kereta api nasional.
"Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap transportasi massal khususnya kereta api, sebagai simbol kemajuan dan peradaban suatu negara," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui media sosial Sekretariat Kabinet di Jakarta.
Ia mengatakan Presiden menginstruksikan Dirut KAI untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan transportasi massal berbasis kereta api.
Presiden menginstruksikan Dirut KAI untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan, baik pada sarana maupun prasarana, termasuk kenyamanan di stasiun.
“Seluruh layanan perkeretaapian (gerbong & stasiun) harus aman, bersih, modern, dan nyaman untuk semua penumpang,” demikian petikan keterangan Setkab.
Presiden juga menginstruksikan peningkatan kenyamanan gerbong dengan menjaga kebersihan dan memastikan pendingin udara berfungsi optimal.
Selain itu, untuk mengatasi kepadatan penumpang yang bisa mencapai 1 juta orang per hari, terutama di layanan KRL Jabodetabek, Kepala Negara mengarahkan agar dilakukan penambahan jumlah gerbong baru serta gerbong khusus perempuan.
Dengan jumlah pengguna kereta api yang mencapai sekitar 486 juta penumpang setiap tahun, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan layanan yang lebih baik, aman, dan manusiawi bagi masyarakat.
Baca juga: Jonan sebut tak bahas polemik Kereta Cepat saat bertemu Prabowo
Baca juga: Menko AHY: Presiden Prabowo dorong pembangunan kereta di luar Jawa
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































