Pengurus masjid dapat perlindungan sosial

12 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pengurus masjid dan mushalla mendapat jaminan perlindungan sosial setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama, Jumat.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Jumat, mengapresiasi langkah tersebut mengingat para pengurus masjid salah satu kalangan yang rentan.

“Para marbut, imam, muazin, hingga petugas kebersihan masjid adalah sosok yang menjaga rumah Allah dengan sepenuh hati. Mereka juga memiliki keluarga dan kebutuhan hidup. Karena itu, perlindungan sosial ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.

Di Indonesia, tercatat lebih dari 800 ribu masjid dan mushalla dengan sekitar empat juta pegiat yang berkhidmat menjaga rumah ibadah tanpa pamrih.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan cakup kepesertaan 780 marbot di Kota Semarang

Menurut dia, kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian serius.

Kementerian Agama terus berupaya agar para penggiat masjid memperoleh haknya sebagai warga negara, termasuk dalam perlindungan sosial.

“Jika kesejahteraan mereka terjamin, itu bukan hanya bentuk kebijakan sosial, tetapi juga ibadah sosial yang bernilai tinggi,” kata dia.

Ia menilai kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai amal jariah berlapis.

“Kita beramal kepada orang-orang yang beramal. Ini bukan sekadar perlindungan, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka,” ujar Romo.

Hingga September 2025, program BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat perlindungan senilai Rp 49,6 triliun kepada lebih dari 4,1 juta penerima manfaat, termasuk penggiat masjid dan musalla yang menjadi sasaran kerja sama dengan DMI.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi penggiat masjid merupakan langkah yang selaras dengan nilai keagamaan dan kemanusiaan.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi mereka yang berkhidmat untuk umat. Perlindungan sosial ini bukan semata urusan administratif, tetapi cermin kasih sayang dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Baca juga: Jusuf Kalla tekankan peran masjid sebagai pusat peradaban umat

Baca juga: Baznas sebut takmir berkualitas kunci pengelolaan masjid yang baik

Baca juga: 2027, semua guru di bawah Kemenag ditargetkan bergaji di atas Rp2 juta

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |