Kemarin, pria tewas terbungkus plastik hingga pelindungan Nenek Saudah

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (8/2), mulai dari polisi mengusut kematian seorang pria di Bandarlampung dengan kondisi wajah terbungkus plastik hingga pelindungan Nenek Saudah oleh LPSK.

Berikut ANTARA merangkum berita hukum kemarin yang menarik untuk Anda simak kembali.

1. Polisi usut kasus kematian pria terbungkus plastik di Bandarlampung

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung masih mengusut kasus kematian seorang pria di sebuah kos-kosan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu dengan kondisi wajah terbungkus plastik.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan memperdalam kasus kematian tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto di Bandarlampung, Minggu (8/2).

Baca selengkapnya di sini.

2. BNN Tangerang ajak masyarakat waspadai tren vaping berisi zat bahaya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten mengimbau masyarakat mewaspadai tren penyalahgunaan vaping atau rokok elektrik berisi zat berbahaya yang memicu halusinasi fatal.

"Cara menangkal vaping berisi zat berbahaya ini adalah dengan melakukan pemantauan lingkungan dan pelaporan kepada petugas agar bisa dicegah secepat mungkin. Karena remaja menjadi sasaran," kata Kepala BNN Kota Tangerang Vivick Tjangkung di Tangerang Minggu (8/2).

Baca selengkapnya di sini.

3. Polres ingatkan pengendara soal kabul tebal di Puncak–Cianjur

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat mengingatkan pengendara yang melintas di jalur utama Puncak-Cianjur, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian seiring hujan lebat dan kabut tebal yang masih melanda terutama di kawasan Puncak Pass.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi di Cianjur, Minggu (8/2), mengatakan seiring cuaca ekstrem yang masih melanda sebagian besar wilayah Cianjur sepanjang hari membuat pihaknya menyiagakan petugas terutama di titik rawan kecelakaan dan bencana.

"Hujan deras disertai kabut tebal hampir setiap hari melanda kawasan Puncak, sehingga jarak pandang pengendara terbatas, sehingga pengendara diminta untuk berhati-hati dengan tidak memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

4. BNN: Posbankum pelindung para korban narkoba dapatkan rehabilitasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengharapkan kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bisa menjadi pelindung para korban penyalahguna narkoba dalam mendapatkan layanan rehabilitasi dan perlakuan hukum yang adil.

"Hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa ini adalah sebuah terobosan revolusioner yang kami nantikan di BNN karena Posbankum menjadi oasis keadilan bagi korban penyalahguna narkoba," kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/2).

Baca selengkapnya di sini.

5. LPSK fokus pelindungan-pemulihan Nenek Saudah usai penelaahan lanjutan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) fokus pada pelindungan dan pemulihan terhadap Nenek Saudah, korban dugaan penganiayaan di Pasaman, Sumatera Barat, usai dilakukannya penelaahan lanjutan.

"LPSK akan fokus pada pelindungan dan pemulihan korban, dan berharap jajaran Polres Pasaman dapat menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (8/2).

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |