Wali Kota Makassar tekankan pelayanan dan kebersihan kepada RT/RW

4 hours ago 2

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan kebersihan lingkungan menjadi dua fokus utama yang harus dijalankan secara konsisten dan kolaboratif oleh RT/RW sebagai garda terdepan pemerintah.

"RT dan RW bukan sekadar perangkat administratif, melainkan ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga," ujarnya pada momentum silaturahmi antara Wali Kota Makassar dan ribuan RT/RW di Kota Makassar, Minggu.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan, peran strategis RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca juga: PAD meningkat, Pemkot Makassar naikkan insentif RT/RW tahun depan

Munafri menyampaikan bahwa terdapat kesamaan mendasar antara RT/RW dan Wali Kota, yakni sama-sama dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme pemilihan.

"Karena itu, tanggung jawab yang diemban harus dijalankan secara nyata dan maksimal demi kepentingan warga. Amanah ini harus dibalas dengan kerja nyata dan pelayanan maksimal," kata Munafri.

Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada RT/RW yang abai terhadap tugas dan keluhan warga.

Baca juga: Dinsos Makassar gandeng RT-RW awasi kelayakan penerima BLT BBM

Appi—begitu ia biasa disapa—menekankan tidak ingin mendengar adanya laporan masyarakat terkait RT/RW yang malas, tidak responsif, enggan bergaul dengan warga, atau tidak mau menjalankan program-program pemerintah.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di Kota Makassar. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan RT/RW sebagai pihak yang paling memahami kondisi wilayah terkecil.

RT dan RW diminta aktif melaporkan persoalan di wilayah masing-masing kepada lurah dan camat. Menurutnya, RT/RW adalah ujung tombak pemerintah dalam memantau kondisi lingkungan, mulai dari persoalan sosial hingga infrastruktur.

Baca juga: Seratusan mantan ketua RT/RW tolak kebijakan Wali Kota Makassar

Baca juga: BPJAMSOSTEK: Realisasi klaim non-ASN Makassar capai Rp3,44 miliar

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |