Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendapat nilai 90,91 atau masuk dalam kategori "Sangat Memuaskan" dalam penilaian pengelolaan arsip yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tahun 2024.
Capaian itu merupakan buah kerja sistematis aparat kementerian dalam membangun arsip digital yang rapi, aman, dan mudah diakses sebagai fondasi bagi pemerintahan berbasis data dan transparan.
"Arsip bukan hanya dokumen, tapi memori kolektif bangsa. Ketika pengarsipan dilakukan dengan baik, kita siap untuk terbuka dan diawasi publik," kata Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta pada Selasa.
Dia menyampaikan bahwa pengelolaan arsip kini bukan urusan administrasi semata, tetapi bagian dari strategi transformasi digital pemerintahan.
"Kami mendukung penerapan sistem pengarsipan digital terintegrasi agar setiap data dan dokumen bisa menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel," katanya.
Pengawasan pengelolaan kearsipan ANRI tahun 2024 mencakup 85 kementerian dan lembaga, lima perguruan tinggi negeri, 34 pemerintah provinsi, dan 424 pemerintah kabupaten/kota.
Kemkomdigi, yang pada masa penilaian masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika, masuk dalam jajaran kementerian dengan nilai tertinggi dan hasil sangat memuaskan berdasarkan hasil pengawasan tersebut.
"Ini adalah keberhasilan bersama. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh satuan kerja dan dukungan dari ANRI dalam proses pembinaan serta penilaian," kata Ismail.
"Predikat ini akan menjadi motivasi untuk terus menata arsip serta berinovasi dalam pengelolaan informasi dan data," ia menambahkan.
Kemkomdigi menyiapkan inovasi lanjutan untuk mengintegrasikan arsip digital lintas unit kerja guna mengefisienkan penyelenggaraan pelayanan publik serta memperkuat ekosistem data nasional.
Baca juga: Arsip Pertempuran Lima Hari di Semarang dipamerkan
Baca juga: Arsip Kartini di Jepara ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































