Jakarta (ANTARA) - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sri Wahyono mengingatkan pentingnya tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ramah lingkungan, salah satunya dengan mengelola air lindi yang mengandung cemaran dari sampah.
Dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Selasa, Peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN Sri Wahyono menjelaskan untuk mewujudkan lahan urug saniter (sanitary landfill) dipastikan adanya lapisan kedap air di bagian paling dasar dari TPA tersebut.
"Sehingga nanti air lindi atau air sampah itu tidak langsung meresap tetapi bisa langsung terarahkan dan kemudian air disalurkan, biasanya di bawah ada saluran air lindi," ujar Wahyono.
Baca juga: TPA penuh, peneliti ingatkan perlu masifkan upaya kurangi sampah
Air lindi yang ditampung itu kemudian harus ditangani lebih lanjut untuk menurunkan kandungan pencemar di dalamnya. Pengelolaan dan pencegahan air lindi masuk ke tanah secara langsung, mengingat dapat mencemari lingkungan karena kandungan yang di dalamnya.
Menurut dia, diperlukan juga instalasi saluran pengumpulan gas dihasilkan dari sampah seperti metana dan pemanfaatannya. Gas metana, yang sangat mudah terbakar dan masuk dalam gas rumah kaca penyebab perubahan iklim, dihasilkan dari sampah organik yang menumpuk di TPA.
Baca juga: Menteri LH siap tertibkan TPA "open dumping" beberapa bulan ke depan
"TPA ternyata dari isu global adalah nomor enam penyumbang gas rumah kaca terbesar di dunia. Sehingga kini muncul zero waste, zero emission dalam rangka mencegah TPA yang kita punya gas rumah kacanya lepas begitu saja," ujarnya.
Untuk menghindari hal itu, kata dia, dapat dilakukan dengan memanfaatkan gas tersebut sebagai sumber energi sembari mencegah masuknya sampah organik di beragam TPA yang ada di Indonesia.
"TPA ramah lingkungan dengan cara perataan, pemadatan dan pelapisan tanah juga diperlukan untuk mencegah vektor penyakit yang dapat timbul di lokasi," katanya.
Baca juga: Menteri LH: Masalah TPA open dumping yang berlarut bisa jadi bom waktu
Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum (PU), saat ini terdapat 328 TPA di Indonesia dengan 58 di antaranya masuk dalam kategori sanitary landfill, 162 TPA controlled landfill dan 111 TPA masuk dalam kategori open dumping atau masih melakukan pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan lebih lanjut.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025