Jakarta (ANTARA) - Penataan Jalan Bang Raya menjadi prioritas di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Terutama usulan prioritas, jangan sampai tidak dikawal dengan baik. Kesalahan input teknis dapat menimbulkan masalah dan bahkan menyebabkan usulan tersebut tidak dapat dilanjutkan," kata Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin di Jakarta, Rabu.
Mukhlisin mengatakan, Musrenbang kelurahan merupakan agenda rutin tahunan untuk menampung dan membahas usulan pembangunan dari warga yang sebelumnya telah dibahas melalui "Rembuk RW".
Dia menambahkan, seluruh usulan yang telah diajukan akan diteruskan ke tahapan selanjutnya dan harus dikawal bersama oleh warga, tim pendamping, serta pihak kelurahan hingga proses akhir.
Dalam Musrenbang ini ada usulan yang diterima dan diteruskan serta ada pula yang belum dapat dilanjutkan. "Namun, bukan berarti ditolak begitu saja karena masih ada opsi lain yang bisa ditempuh selama tidak bertentangan dengan aturan," katanya.
Baca juga: Cibubur tekankan pentingnya perbaikan turap dan tanggul Kali Caglak
Baca juga: Warga Pinang Ranti minta perbaikan jalan dan saluran air
Lurah Pela Mampang, Teuku Aji Mahbrurry menambahkan, Kelurahan Pela Mampang memiliki 14 RW dan 157 RT.
Berdasarkan hasil "Rembuk RW", tercatat sebanyak 41 usulan, dengan rincian 35 usulan diteruskan dan enam usulan belum dapat diakomodasi. "Usulan itu terdiri dari 31 usulan fisik dan 10 usulan pengadaan barang," katanya.
Menurut dia, usulan prioritas yang diajukan meliputi perbaikan infrastruktur di Jalan Bangka Raya, antara lain pengadaan utilitas kelengkapan jalan, pembangunan pedestrian yang memadai, penataan kabel serta penyediaan saluran air yang memadai.
"Kami berharap seluruh usulan tersebut dapat segera diakomodir. Mengingat wilayah kami merupakan daerah rawan banjir dan kerap terjadi genangan, maka penataan Jalan Bangka Raya menjadi prioritas," katanya.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































