Jumat, gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya di 14 wilayah Jadetabek

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui Samsat Keliling, antara lain pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek, berdasarkan informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

8. Ciledug Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;

9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Konsumen Jatiasih 09.00-11.30 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 09.00-14.00 WIB dan Kelurahan Tugu jam 09.00-11.00 WIB.

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih jam 08.00-11.30 WIB.

Baca juga: Samsat Keliling Jadetabek mudah dijangkau

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Baca juga: Dokumen untuk pembayaran pajak di Samsat Keliling di Jadetabek

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |