Melihat upaya penegak hukum atasi korupsi di Papua

2 hours ago 3

Jayapura (ANTARA) - Upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Papua terus menjadi perhatian berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, sebagai salah satu institusi penegak hukum, memegang peran penting dalam mengawal proses tersebut melalui berbagai strategi yang mencakup pencegahan, edukasi, pengawasan, hingga penindakan hukum.

Korupsi, selama ini dinilai tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Wilayah Papua, dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks, upaya pemberantasan korupsi menjadi semakin penting agar setiap anggaran pembangunan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Asisten Intelijen Kejati Papua Yedivia Rum mengatakan pendekatan yang diterapkan pihaknya tidak semata berfokus pada penindakan, setelah terjadinya pelanggaran hukum, melainkan juga menitikberatkan pada aspek pencegahan.

Strategi pencegahan menjadi fondasi utama agar potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan program pemerintah.

Kejati Papua secara rutin melakukan penyuluhan hukum kepada aparatur sipil negara di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai regulasi pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta tata cara pelaporan keuangan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para penyelenggara negara mampu menghindari kesalahan administratif yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Selain penyuluhan, Kejati Papua juga melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis pemerintah. Pendampingan ini dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi proyek agar setiap proses berjalan sesuai aturan. Langkah tersebut efektif dalam menekan potensi penyimpangan, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Pendekatan pencegahan juga diperkuat dengan pemetaan sektor-sektor yang dinilai rawan terjadi korupsi, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan dana otonomi khusus. Dengan pemetaan tersebut, Kejati Papua dapat menentukan prioritas pengawasan dan langkah mitigasi risiko secara lebih terarah.

Paradigma ini mencerminkan perubahan penegakan hukum yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dan berorientasi jangka panjang.

"Pendekatan kami bersifat menyeluruh, tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Integritas harus dibangun sejak awal agar pelayanan publik berjalan optimal," kata Yedivia.

Hasil dari pendekatan tersebut tercermin dari capaian kinerja Kejati Papua sepanjang Januari hingga Desember 2025 yang dinilai menunjukkan tren positif, dengan sejumlah indikator utama melampaui target yang telah ditetapkan.

Yedivia Rum menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejati Papua dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Selama 2025, kinerja Kejati Papua berjalan dengan baik dan sebagian besar target berhasil kami lampaui,” Kata Kordinator Penyidikan Pidsus Kejati Papua Valrey Dedy Sawaki.

Di bidang pembinaan, Kejati Papua berhasil mengoptimalkan penyerapan anggaran dari total alokasi sebesar Rp179,87 miliar, dengan realisasi mencapai 93,44 persen.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target, dari Rp6,4 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp7,05 miliar atau 115,90 persen. PNBP tersebut bersumber dari berbagai sektor, antara lain sewa sarana dan prasarana, rumah dinas, ongkos perkara, denda lalu lintas, uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, serta penegakan hukum pada tindak pidana lainnya.

Pada bidang intelijen, Kejati Papua melaksanakan 80 kegiatan penyelidikan dan penggalangan dari target 60 kegiatan atau mencapai 130 persen.

Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa juga berjalan aktif dengan total 84 kegiatan, serta pengawasan aliran kepercayaan sebanyak 24 kegiatan.

Untuk pengamanan pembangunan strategis, tercatat 34 kegiatan dari target 19 kegiatan atau mencapai 117,8 persen, disertai 11 kegiatan kampanye antikorupsi dan dua kegiatan penelusuran aset.

Di bidang tindak pidana umum, Kejati Papua menangani 1.695 perkara SPDP dengan 1.128 perkara telah diselesaikan. Penanganan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (RJ) tercatat sebanyak 45 perkara, dengan 14 perkara telah diselesaikan.

Pada bidang tindak pidana khusus, terdapat 53 laporan pengaduan, dengan 48 laporan telah diselesaikan. Penyelidikan tercatat sebanyak 34 perkara, penyidikan 26 perkara, penuntutan 43 perkara, dan eksekusi 72 perkara, yang sebagian besar telah dituntaskan.

Salah satu capaian signifikan sepanjang 2025 adalah pengembalian kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus yang mencapai Rp38,62 miliar. Nilai tersebut berasal dari penanganan sejumlah perkara besar, di antaranya kasus pembangunan sarana dan prasarana bandara pada Dinas PUPR Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021 serta perkara tindak pidana korupsi dana pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Provinsi Papua.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Papua mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp20,04 miliar serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp10,97 miliar. Penanganan perkara litigasi dan non-litigasi juga menunjukkan hasil positif, dengan sebagian besar perkara berhasil diselesaikan.

Untuk bidang pengawasan, Kejati Papua menangani 23 laporan pengaduan, dengan 20 laporan telah diselesaikan, serta inspeksi kasus yang melampaui target. Sepanjang 2025 tercatat satu jaksa dijatuhi hukuman disiplin berat.

“Capaian ini merupakan wujud komitmen Kejati Papua dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Papua,” kata Yedivia Rum, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |