Penajam wajibkan perusahaan miliki tim kebakaran antisipasi karhutla

2 weeks ago 9
Kebakaran merupakan bencana yang bisa terjadi tiba-tiba,  sehingga perusahaan harus siap dan tidak hanya mengandalkan pemerintah kabupaten

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mewajibkan perusahaan, terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kebijakan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk karhutla," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Sukadi Kuncoro ketika ditanya menyangkut penanganan bencana di Penajam, Sabtu.

Kebakaran merupakan bencana yang bisa terjadi tiba-tiba, sehingga perusahaan harus siap dan tidak hanya mengandalkan pemerintah kabupaten.

Kewajiban tersebut didasari Pasal 49 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang usaha perkebunan.

Baca juga: 201 hektare lahan TN Rawa Aopa Sultra terbakar, baru padam dini hari

"Dengan adanya tim dan peralatan mandiri, perusahaan dapat bergerak cepat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayahnya," jelasnya.

"Semua perusahaan yang memegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan diwajibkan memiliki alat pemadam dan tim penyelamat," tambahnya.

Kewajiban tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan amanat dari undang-undang, sehingga perusahaan harus siap menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja tanpa hanya mengandalkan bantuan pemerintah.

Seluruh perusahaan, kata dia, terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan kini diwajibkan untuk memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran sendiri.

Aturan tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi dan surat edaran agar segara ditindak lanjuti dalam seluruh pelaku usaha atau perusahaan terkait.

Baca juga: Poliban pasang alat cerdas deteksi rawan Karhutla Kabupaten Banjar

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |