Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menandatangani kesepakatan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Langkah ini merupakan upaya Pemprov Sumut bersama lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan Islam mencegah menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi daerah ini.
"Kita berkomitmen kuat mencegah, dan menangani kekerasan perempuan dan anak. Bahkan, kita berhasil menurunkan Indeks Ketimpangan Gender dari 0,425 menjadi 0,399 pada 2024," kata Wakil Gubernur Sumut Surya dalam keterangan di Medan, Sabtu.
Menurutnya, pemberdayaan perempuan dan anak menjadi salah satu agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut 2025–2029.
Hal ini tertuang dalam misi kelima, yaitu memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.
"Selain itu, ini program prioritas kedua dari 17 program utama, yakni Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas yang Berkarya dan Berprestasi," tutur Surya.
Wakil gubernur juga mengatakan bahwa tantangan perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sumatera Utara masih cukup besar.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut menyatakan, hingga Oktober 2025, tercatat 1.444 kasus kekerasan terjadi di Sumut.
"Perlindungan perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Karena itu, kita perlu memperkuat kerja sama lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga perlindungan, institusi pendidikan, hingga aparat penegak hukum," kata Surya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi mengapresiasi Pemprov Sumut atas berbagai capaian dalam bidang perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, Sumut telah menunjukkan kemajuan signifikan dan menjadi salah satu provinsi yang mendapat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023.
"Selain itu pada 2025, sebanyak 14 kabupaten/kota di Sumut juga meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA)," ucap Arifah usai penandatanganan nota kesepahaman di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (7/11).
Kabupaten/kota itu meliputi Deli Serdang kategori Nindya, Medan, Labuhanbatu Utara, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, dan Serdang Bedagai kategori Madya, serta Binjai, Asahan, Batu Bara, Tapanuli Selatan, Karo, Sibolga, Padangsidimpuan, dan Padanglawas Utara kategori Pratama.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sumut atas berbagai capaian yang telah diraih, serta kepada para bupati dan wali kota yang telah melaksanakan kebijakan pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak," ujar Menteri Arifah.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































