Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan program Jaminan Kesehatan Sultra (JKS) yang akan menanggung biaya perawatan pasien tanpa jaminan kesehatan maupun kasus medis yang tidak dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr. Asridah Mukaddim saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan program tersebut menjadi solusi untuk membantu warga yang kerap mengalami kendala pembiayaan saat membutuhkan layanan medis darurat.
“JKS ini nantinya mencakup pembiayaan pasien yang belum memiliki JKN maupun yang memiliki JKN tetapi kasusnya tidak masuk cakupan, seperti korban perkelahian atau tawuran,” katanya.
Pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Sultra sebagai tahap awal pelaksanaan program tersebut.
Baca juga: BPJS Kesehatan siapkan langkah hadapi beban pembiayaan lansia
Menurut dia, JKS telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Gubernur Sultra. Program ini juga sudah disosialisasikan ke seluruh rumah sakit di daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan seragam dan terkoordinasi.
Syarat penerima manfaat JKS antara lain harus berstatus warga Sultra, memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sultra, serta membutuhkan perawatan rumah sakit.
"Dengan persyaratan ini, pihak rumah sakit dapat melakukan verifikasi cepat terhadap pasien," ujarnya.
Dia menjelaskan peluncuran resmi JKS akan dilakukan setelah seluruh mekanisme teknis siap dijalankan.
Baca juga: BPJS: Sistem JKN Indonesia lebih cepat terbangun dibanding negara maju
Ia berharap kehadiran program tersebut dapat mencegah penolakan pasien akibat kendala administrasi jaminan kesehatan.
“Harapannya, tidak ada lagi warga yang ditolak saat membutuhkan layanan medis hanya karena masalah administrasi jaminan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan program ini merupakan inisiatif Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk memastikan semua warga mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Tidak ada lagi saudara-saudara kita yang masuk rumah sakit tanpa jaminan kesehatan dan tidak terlayani. Semua harus terlayani,” tambah Asridah Mukaddim.
Baca juga: Pemkab Kuningan percepat reaktivasi 39 ribu peserta PBI-JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan gaungkan hidup sehat lewat seni aransemen lagu
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra/Haslan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.