Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas keberhasilan mengoptimalkan potensi daerah dan menyelesaikan permasalahan pembangunan berbasis riset.
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa riset dan inovasi telah menjadi bagian penting dari tata kelola pembangunan di Jawa Timur. Melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) maupun Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), kami terus berkomitmen menjadikan hasil riset sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemecahan masalah daerah,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Jawa Timur secara konsisten mengedepankan data dan riset dalam setiap keputusan yang diambil. Seluruh kebijakan pembangunan di Jawa Timur selalu disandarkan pada riset dan data ilmiah yang valid.
Baca juga: BSKDN Kemendagri tekankan urgensi kebijakan publik berbasis riset
“Di Jatim tidak ada perencanaan yang tidak berbasis scientific based research, dan tidak ada kebijakan yang tidak berbasis data," ucapnya.
Dinamika di daerah, lanjut Khofifah, sangat cepat berkembang, sehingga sinergi dengan BRIN diperlukan agar dapat menghasilkan quick research dan quick response yang segera menjadi dasar kebijakan sebelum dilaksanakan.
Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah daerah untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan serta relevansi pendidikan vokasi.
"Salah satu kebutuhan penting di Jatim adalah membangun teaching industry di SMK. Hal ini akan memperkuat keterhubungan antara dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (Dudika). Teaching industry di SMK akan memberikan penguatan vokasi. Vokasi ini akan link and match dengan Dudika. PR kita adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan Dudika," katanya.
Karena itu, kerja sama antara provinsi, kabupaten/kota, BRIN, dan dunia industri harus terus diperkuat agar selaras dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mengatasi masalah tenaga kerja.
Khofifah juga menyampaikan komitmen memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui langkah strategis, di antaranya meningkatkan kapasitas kelembagaan BRIDA Jatim, memperluas kolaborasi riset dengan BRIN, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian, serta mendorong penerapan hasil inovasi di sektor pangan, energi terbarukan, digitalisasi layanan publik, dan pengentasan kemiskinan.
“Kami ingin menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pelopor kebijakan berbasis riset dan inovasi. Dengan begitu, setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Sebagai informasi, sebanyak 39 pemerintah daerah menerima apresiasi dari BRIN pada ajang tersebut.
Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yakni Pemanfaatan Kajian Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy) serta Optimalisasi Potensi dan Penyelesaian Permasalahan Daerah dengan evaluasi kinerja selama tiga tahun terakhir.
Baca juga: Pemprov dan Brida Jatim luncurkan aplikasi "Berdasi"
Baca juga: Jatim–Jateng teken 11 kerja sama dorong pertumbuhan ekonomi
Jawa Timur dinilai berhasil menerapkan riset dan inovasi dalam mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif.
Selain Jawa Timur, penghargaan serupa juga diterima oleh Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Riau, dan Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebutkan ajang penghargaan kali ini memiliki arti strategis untuk memperkuat sinergi antara BRIN dan pemerintah daerah.
"Apresiasi ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan momentum memperkuat semangat kolaborasi. Kami ingin memastikan bahwa riset menjadi roh dari setiap kebijakan pembangunan menuju Indonesia Maju,” ucapnya.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































