KPAI: Kekerasan anak diduga oleh ibu tiri Sukabumi merupakan filisida

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak diduga dilakukan oleh ibu tiri, yang berujung korban meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan filisida.

"Kasus di Surade, Kabupaten Sukabumi, di mana anak berinisial N (12) dianiaya oleh ibu tiri termasuk dalam kasus filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, dalam hal ini adalah ibu tiri," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Filisida adalah pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, bisa ayah ataupun ibu.

Menurut Diyah Puspitarini, filisida terkategori dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat.

"Filisida adalah kasus yang besar dalam KDRT. Faktor penyebab filisida pun beragam," ujarnya.

"Faktor yang menyebabkan filisida adalah faktor ekonomi, kecemburuan, adanya ketakutan/kecemasan, kurangnya dukungan emosi dan sosial, regulasi emosi orang tua yang bermasalah. Filisida terjadi karena anak sering mendapat kekerasan," kata Diyah Puspitarini.

Baca juga: KPAI kecam ibu tiri aniaya anak hingga meninggal di Sukabumi

Sebelumnya, seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.

Ketika itu, ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, ditelpon istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.

Setibanya ayah korban pulang ke rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nahas, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS tersebut.

Baca juga: Perundungan anak hingga tewas, KPAI desak proses hukum ditegakkan

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Sukabumi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |