Pemprov Jatim percepat realisasi bebas pasung 

4 hours ago 1
Kalau dilihat di 2025 di dalam e-pasung punya data di Jawa Timur ada 253 orang

Nganjuk (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat realisasi program Jatim Bebas Pasung, dengan intensif terjun ke masyarakat membebaskan mereka yang dipasung sekaligus memberikan pengobatan.

Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkap angka bebas pasung di kabupaten/kota wilayah Jatim kini makin berkurang. Dari data, masih terdapat 253 orang dan saat ini di Nganjuk telah dibebaskan lima orang, sehingga masih terdapat 248 orang (Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ) lagi yang terpasung.

"Kami cek dari data banyak sekali ya dan sekarang berangsur angsur berkurang. Kalau dilihat di 2025 di dalam e-pasung punya data di Jawa Timur ada 253 orang. Ini menjadi PR kami dan beberapa kabupaten dan kota sudah mulai berkurang," katanya di Nganjuk, Selasa.

Pj Gubernur Jatim didampingi Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko meninjau langsung proses pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung di Jl. Kapten Tendean III, Dusun/ Desa Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Klien ODGJ korban pasung tersebut berinisial MD (30). Selain MD, ada empat orang ODGJ lainnya yang juga dibebaskan. Mereka semuanya dilepas dan dibawa menuju RSJ Menur antara lain inisial MA (39) asal Desa Juwet, Kecamatan Nggrogot, R (49) dari Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, E(33) dari Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, dan P (44) asal Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono.

Proses pembebasan itu melibatkan beberapa pihak yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Dinas Sosial Pemprov Jatim, Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, dan RSJ Menur.

Pembebasan ini juga bagian dari melindungi hak hak manusia, sesuai dengan Asta Cita nomor satu, ideologi Pancasila dan perlindungan hak manusia.

Pj Gubernur Jatim juga berharap tahun 2025 ini, Jawa Timur bisa bebas pasung. Namun diakui masih banyak tantangan yang dihadapi untuk mencapai target tersebut di antaranya kesadaran masyarakat dan keluarga.

"Mungkin karena keterbatasan kemampuan kemudian tidak mampu memproteksi pada akhirnya memilih untuk pasung sementara memang selesai tetapi bagaimana kondisi penderitanya?. Tidak sedikit yang dipasung itu pada akhirnya meninggal," kata dia.

Baca juga: Dinsos Jatim bebaskan enam ODGJ yang dipasung

Adhy menjelaskan bahwa proses membebaskan ODGJ korban pasung ini tidak hanya dibebaskan dari pasung kemudian selesai. Tetapi ada beberapa tahapan seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Dinas Sosial Jatim hingga akhirnya ODGJ ini nanti bisa dikembalikan kepada keluarga.

"Kami tangani secara medis dulu setelah itu dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri," kata dia.

Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan ODGJ korban pasung ini akan dibiayai oleh Pemprov Jatim, sehingga tidak akan membebani keluarga dari ODGJ korban pasung tersebut.

"Dari mulai out reach ke sini kemudian rehabilitasi medis, kejiwaan sampai kepada rehabilitasi sosial itu menjadi tanggung jawab atau ditanggung oleh provinsi," ujar dia.

Adhy juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko yang dinilai sangat membantu dalam proses ini.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan update perkembangan dari ODGJ korban pasung yang mendapatkan perawatan.

Selain itu, Adhy juga memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui kemajuan dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga.

"Kami berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," imbuhnya.

Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung.

Baca juga: Pemprov Aceh lanjutkan program bebas pasung cegah ODGJ di Aceh

Baca juga: Membebaskan orang gangguan jiwa di Garut dari derita pasung

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |