Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat menargetkan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali beroperasi dalam waktu kurang dari satu tahun setelah penetapan pengelola baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Sabtu, mengatakan saat ini pemerintah kota sedang mempercepat proses revitalisasi kawasan Bandung Zoo dengan menyelesaikan konsep dan negosiasi perjanjian kerja sama (PKS) bersama pengelola baru.
“Targetnya kurang dari satu tahun. Tapi memang ada dua izin yang cukup lama, yaitu izin konservasi dan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” katanya.
Pihaknya menargetkan penandatanganan kesepakatan dapat segera rampung sehingga tahapan revitalisasi segera dimulai.
Dia menjelaskan dalam skema kerja sama yang masih dinegosiasikan terdapat pembahasan mengenai pembagian hasil, masa tenggang (grace period), serta waktu yang diperlukan untuk mengurus berbagai perizinan.
Baca juga: Kemenhut: Pemkot Bandung tanggung kebutuhan satwa Bandung Zoo
Ia menyebut pengelola baru diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk menyelesaikan izin konservasi baru, dokumen amdal, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Senin saya harus menghadap Menteri Kehutanan untuk nota kesepakatan bersama. Karena ini menyangkut perizinan yang cukup panjang,” katanya.
Dalam proses revitalisasi, Farhan menekankan pentingnya mempertahankan fungsi edukasi Bandung Zoo, terutama sebagai sarana pembelajaran bagi anak-anak.
Selain itu, ia meminta pengelola baru mempertahankan tenaga kerja yang selama ini bekerja di Bandung Zoo agar keberlangsungan operasional tetap terjaga.
Ia juga menegaskan nilai sejarah dan budaya kebun binatang tersebut harus tetap dipertahankan.
“Bandung Zoo itu punya nilai sejarah dan budaya. Itu harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Baca juga: Pengelola baru Bandung Zoo wajib bayar Rp4,3 miliar per tahun
Baca juga: Pemkot pastikan penetapan pengelola Bandung Zoo berjalan transparan
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































