Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan terpadu di pasar tradisional, swalayan dan pasar lokasi binaan di wilayah tersebut menjelang Tahun Baru Islam 2025.
"Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan pangan terpadu ini dalam rangka menjelang Tahun Baru Islam besok. Sehingga semuanya aman dan terjamin," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Jakbar inspeksi pangan segar di enam pasar
Taufik menyebut telah melakukan pengawasan produk pangan di lima swalayan yang ada di Pondok Bambu, Jakarta Timur, yakni TipTop, Yogya, Farmers Family, Superindo, dan Naga Jatiwaringin.
Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya.
Sementara itu, Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari menyebut, pihaknya bersama personel KPKP Jakarta Timur melakukan sidak ke Tip Top Pondok Bambu dalam rangka menjelang libur panjang.
Baca juga: Dinas Pangan Jakbar gelar pelatihan diversifikasi olahan pertanian
"Pagi ini kita bersama teman-teman dari tim tingkat kota melakukan sidak ke Tip Top Pondok Bambu terkait dengan ketahanan dan keamanan pangan di wilayah Duren Sawit dan menjelang libur panjang dalam rangka satu Muharram," kata Sri.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pukul 10.00 WIB, pihaknya mengambil beberapa sampel mulai dari produk pangan pertanian dan peternakan.
Tiba di lokasi, Sri bersama personel KPKP Jakarta Timur berkunjung ke bagian cabai-cabaian. Lalu, kembali mengambil sampel anggur, sayur-sayuran, dan daging sapi dan ayam.
"Tadi ada sembilan yang sudah kita ambil sampel dan diperiksa mulai daging ayam, buah-buahan, cabai, kita cek apakah mengandung bahan yang tidak layak diedarkan atau dikonsumsi," ujar Sri.
Uji sampel dilakukan langsung menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta dengan waktu kurang lebih satu sampai dua jam.
Jika ditemukan kandungan berbahaya pada pangan yang dicek, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan penelusuran lebih dalam bersama Koordinator Pengawasan (Korwas) Polda Metro Jaya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI Jakarta.
Baca juga: DKI fokus tingkatkan teknologi pertanian untuk ketahanan pangan
Sri berharap, kegiatan pengawasan pangan ini dapat melindungi warga dari produk pangan yang mengandung zat berbahaya.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.