Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengerahkan 65 personel gabungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Penertiban ini melibatkan 65 personel gabungan dari Suku Dinas (Sudin Perhubungan), TNI/Polri, unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda di Jakarta, Rabu.
Puluhan personel gabungan langsung menyergap kendaraan yang tengah parkir di bahu jalan tersebut.
Sejumlah kendaraan mencoba untuk melarikan diri, namun tak berhasil karena dihalangi kendaraan milik petugas maupun mobil derek. Sebagian kendaraan banyak juga yang berhasil melarikan diri.
Baca juga: Pemkot Jakpus lakukan razia parkir liar di trotoar
"Penindakan Berita Acara Penindakan (BAP) kurang lebih 12 kendaraan roda empat berhasil kita BAP. Kita kerja sama dengan kepolisian. Sementara roda dua ada lima unit," ujarnya.
Lima sepeda motor yang ditinggal pemiliknya itu diangkut ke mobil truk milik Sudin Perhubungan. Sedangkan mobil yang parkir di bahu jalan, langsung ditilang oleh pihak kepolisian.
Dia menuturkan, penertiban gabungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi "Customer Relationship Management" (CRM).
Baca juga: Jaksel tertibkan parkir liar di Kebayoran Baru
"Bahwa setiap hari banyak kendaraan yang parkir liar, baik siang maupun malam. Makanya, tujuh mobil derek dikerahkan di lokasi penertiban," ucap Riky
Dia menambahkan, penertiban di lokasi ini sebenarnya rutin dilakukan, namun sepertinya mereka tidak memiliki efek jera sehingga mereka masih melakukan parkir liar dan berjualan di atas trotoar.
"Padahal, di lokasi sudah dipasangi rambu larangan parkir dan berhenti," tegas Riky.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025