Pemkot Jaktim imbau ASN perkirakan waktu kemacetan naik angkutan umum

2 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa memperkirakan waktu kemacetan saat berangkat kerja menggunakan angkutan umum.

"Jadi, mereka (ASN) merasakan waktu lebih efisien, tetapi memang harus kita spare (meluangkan) waktu ya. Karena kita tidak tahu prediksi macet kalau berangkat kesiangan, terjebak. Kita harus spare waktu, jangan kesiangan kalau berangkat," kata Iin di Halte Matraman, Jakarta Timur, Rabu.

Iin menyebut, ASN harus berangkat lebih awal dibandingkan waktu biasanya menaiki mobil dinas. Hal itu untuk mengantisipasi keterlambatan sampai ke lokasi kerja karena macet atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Baca juga: Keseruan Plt Wali Kota Jaktim naik angkutan umum

"Jadi, kalau misalkan biasanya naik kendaraan pribadi satu jam, buatlah diperkirakan perjalanan dua jam. Jadi, kita juga lebih tenang, tidak khawatir macet dan bisa sampai tepat waktu," ujarnya.

"Karena terbiasa kendaraan pribadi mungkin sudah menghitung waktunya sedemikian rupa, nah kalau dengan umum harus ditambahkan perkiraan waktunya," lanjut Iin.

Menurut Iin, kebijakan ASN DKI Jakarta menggunakan angkutan umum untuk berangkat kerja ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mendukung transportasi umum sekaligus memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

"Dan kita juga perlu menjadi contoh kepada masyarakat, tidak hanya menginfokan tapi kita harus merasakan langsung. Sehingga kita juga tahu persis keadaannya," ucapnya.

Baca juga: Pramono akan ikut aturan wajib naik transportasi umum mulai esok

Selain itu, dia mengaku perjalanannya dari rumah di kawasan Bekasi ke Kantor Walikota Jakarta Timur biasa menghabiskan waktu 40 menit melewati jalan tol dan sedikit mengalami kemacetan usai keluar pintu tol.

Namun, Iin baru pertama kali berangkat dari rumah ke Matraman menggunakan angkutan umum.

"Saya belum menghitung langsung karena hari ini pertama kali saya langsung ke lokasi acara di Matraman. Tapi, tadi saya merasakan untuk arah perjalanan hari ini saya merasakan nyaman walaupun agak tersendat, tapi perjalanan masih bagus, masih enak," jelasnya.

Dia juga mengimbau ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur harus mengetahui terlebih dahulu rute dan moda transportasi yang bisa digunakan untuk menuju ke lokasi kerja.

Baca juga: ASN DKI harus berswafoto untuk bukti naik angkutan umum setiap Rabu

"Biar tahu juga jalur ini akan lebih efektif. Memang harus mengetahui juga titik-titik mana yang dia tuju agak sedikit macet atau gimana, dia harus belajar itu," kata dia.

Adapun kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta menaiki transportasi umum setiap hari Rabu ini berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

Dalam aturan tersebut juga tertulis, mereka wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu saat berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja.

Baca juga: ASN Pemprov DKI dipaksa naik angkutan umum setiap Rabu

Pemprov DKI Jakarta mengecualikan bagi pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.

Selain itu, ASN diwajibkan berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |