Komnas Perempuan minta polisi usut tuntas kasus grup inses di Facebook

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan Yuni Asriyanti meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus grup seksual inses di media sosial Facebook yang belakangan sedang ramai dan meresahkan masyarakat.

"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya. Saya kira aparat penegak hukum harus menindaklanjuti hal ini," kata Yuni saat ditemui di sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu.

Menurut Yuni, penyelesaian lewat jalur hukum harus dilakukan agar komunitas seperti gup inses itu tidak bermunculan lagi di media sosial.

Jika grup inses tersebut hanya ditutup dan tidak mendapatkan sanksi hukum, Yuni khawatir komunitas tersebut akan terus bermunculan karena merasa difasilitasi dengan mudah oleh media sosial.

Baca juga: Sahroni desak polisi telusuri grup Facebook berisi konten inses

Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dinilai paling rentan mengalami kekerasan seksual.

Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga.

Hal tersebut harus dilakukan lantaran lingkungan keluarga justru menjadi tempat yang paling sering terjadi pelecehan seksual, terutama anak perempuan.

Baca juga: Anggota Komisi III minta polisi usut grup Facebook berisi konten inses

Aktivitas-aktivitas seperti itu, lanjut Yuni, yang memicu terbentuknya grup-grup aktivitas seksual, seperti komunitas inses tersebut.

"Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan," jelas Yuni.

Dia juga berharap masyarakat luas memiliki kesadaran penuh akan keselamatan perempuan dan anak dalam keluarga sehingga dua objek tersebut tidak melulu menjadi sasaran kekerasan seksual.

Baca juga: Kemkomdigi laporkan grup Facebook berisi konten inses ke Meta

Baca juga: Komnas Perempuan: Pemerintah harus tegas tindak grup seksual di medsos

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |