Jakarta (ANTARA) -
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu mengajak para pemilik kapal yang melaut di kawasan kepulauan tersebut untuk melengkapi regulasi melaut untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.
“Kami menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terkait pentingnya legalitas kapal dan aspek keselamatan pelayaran.” Kata Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Benny Berkiah Pandelaki dalam sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Prosedur Pembangunan, Perombakan, Pengukuran, Pemberian Surat Kebangsaan Kapal Kepada Para Pemilik Kapal Pengangkut Penumpang di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur pembangunan, perombakan dan pengukuran kapal, serta tata cara penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) sebagai bukti sah kebangsaan kapal Indonesia
“Mari jalankan setiap kegiatan sesuai regulasi dan hukum yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Kepolisian minta nakhoda pastikan keamanan kapal ke Kepulauan Seribu
Sementara itu, Kepala KSOP Muara Angke Kelas IV Cahyo Eko Putranto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran.
Menurut dia, melalui kegiatan ini memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pemilik serta nelayan kapal agar mematuhi aturan keselamatan, legalitas dan standar pembangunan kapal sesuai ketentuan yang berlaku,.
Dirinya berharap para pemilik kapal dapat meningkatkan pemahaman pemilik dan nelayan kapal tentang prosedur pembangunan, perombakan, serta pengukuran kapal sesuai standar keselamatan.
Mendorong tertib administrasi dan keselamatan pelayaran di perairan Kepulauan Seribu dan mengurangi risiko kecelakaan laut melalui penerapan standar keselamatan kapal.
Baca juga: Personel gabungan evakuasi kapal karam di perairan Pulau Kelor
“Selain itu dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab pemilik kapal terhadap keamanan aktivitas pelayaran” katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































