Pemerintah tutup praktik "open dumping" di 37 TPA

5 days ago 5
  • Senin, 10 Maret 2025 19:07 WIB

ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup akan menutup tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan sampah secara terbuka atau "open dumping". Pada tahap awal ada sebanyak 37 TPA yang ditutup dalam jangka enam bulan. (Yogi Rachman/Prisca Triferna Violleta/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |