Denpasar (ANTARA) -
Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menambah tiga subsektor baru ekonomi kreatif karena berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif,” kata Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti di sela onboarding UMKM di Denpasar, Bali, Senin.
Ia menjelaskan tiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer.
Ketiga subsektor baru itu menambah 17 daftar sehingga total saat ini menjadi 20 subsektor ekonomi kreatif.
Sebelumnya 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.
Ia mencatat subsektor kuliner, kriya dan fesyen merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar.
Keberadaan pelaku UMKM, lanjut dia, memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.
“Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi,” ucapnya.
Pihaknya siap membantu para pelaku ekonomi kreatif yang berada di sektor UMKM salah satunya memperkuat digitalisasi termasuk sistem pembayaran yaitu QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.
Bahkan QRIS, lanjut dia, menjadi salah satu objek perhatian dari Amerika Serikat dalam isu perang dagang global saat ini.
“Artinya (QRIS) memiliki kekuatan besar. Kami apresiasi kerja keras Bank Indonesia, digitalisasi sudah maju, kami harus teruskan, kolaborasi dan bergandengan tangan,” ucapnya.
Baca juga: Menekraf: Subsektor musik punya potensi serap banyak pekerja kreatif
Baca juga: Inovasi pendanaan dapat perluas lapangan kerja dan ekspor ekraf
Baca juga: Kerja sama OJK-Kemenekraf ciptakan ekosistem ekraf lebih inklusif
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025