Pemerintah perketat pengawasan cegah keterlambatan penerbangan haji

5 days ago 3
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kami

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap maskapai penerbangan haji di tahun 2025, untuk mencegah keterlambatan penerbangan haji.

Menurut Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI di Jakarta Senin, pengetatan pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penerbangan haji dan mencegah ketidaknyamanan pelayanan yang diterima jamaah haji.

"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kami," ujarnya.

Hilman lalu mengatakan hal tersebut dilakukan oleh pemerintah guna menindaklanjuti keluhan-keluhan dari jamaah sebelumnya terkait dengan transportasi haji.

"Masih terdapat keluhan mengenai keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan dalam transportasi menuju dan dari Arab Saudi," ujarnya.

Sebelumnya terkait dengan penerbangan haji, Hilman telah menyampaikan bahwa Kementerian Agama mengusulkan agar Komisi VIII DPR mempertimbangkan adanya penelaahan secara komprehensif mengenai kemungkinan penerapan kontrak berjangka waktu panjang terhadap maskapai penerbangan untuk haji.

Menurut dia, kontrak dengan jangka waktu yang panjang itu dapat menciptakan stabilitas harga, peningkatan efisiensi perencanaan penerbangan, serta memberikan kepastian layanan bagi jamaah haji.

Selain itu, kata dia melanjutkan, maskapai penerbangan juga berpotensi menawarkan harga khusus dalam kontrak jangka panjang sehingga biaya penerbangan haji dapat lebih terkendali dan terjangkau.

"Ini penting sekali kaitannya juga dengan proyeksi jumlah jamaah haji yang semakin banyak. Mungkin di tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan visi Arab Saudi di 2030 yang akan memfasilitasi atau melayani jutaan jamaah haji di seluruh dunia," ujar Hilman.

Diketahui, saat ini kontrak yang dihadirkan pemerintah terhadap maskapai penerbangan haji berjangka waktu setiap tahun atau per tahun haji.

Menurut Hilman, hal tersebut menimbulkan sejumlah tantangan. Di antaranya adalah adanya fluktuasi harga bahan bakar dan nilai tukar uang menyebabkan biaya penerbangan menjadi sangat dinamis.

Berikutnya, ujarnya, ada pula tantangan terkait dengan keterbatasan waktu dalam negosiasi kontrak pada setiap tahunnya.

"Hal tersebut lalu mengurangi efektivitas perencanaan penerbangan dan dapat berpengaruh pada kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji," ujarnya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |