Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, pemerintah siap memanfaatkan lahan milik BUMN dan instansi negara untuk mendukung pembangunan perumahan.
"Pemerintah akan memanfaatkan lahan milik BUMN dan instansi negara untuk mendukung pembangunan perumahan," ujar Hashim di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Program 3 Juta Rumah Presiden RI Prabowo Subianto merupakan misi mulia untuk membawa masyarakat keluar dari kemiskinan.
Presiden RI mendapatkan laporan bahwa terdapat 15 juta keluarga yang mengantre untuk mendapatkan hunian terjangkau dan layak huni.
"Jadi ini misi suci untuk membawa orang-orang keluar dari kemiskinan," kata Hashim.
Baca juga: Danantara dukung proyek sejuta rusun bagi rakyat yang didanai Qatar
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya membangun 1 juta unit rumah susun dengan harga terjangkau dalam tahun pertama pemerintahannya.
Kepala Negara, di hadapan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dan jajaran pejabat tinggi kedua negara menyebut komitmen itu terinspirasi dari kesuksesan kebijakan perumahan rakyat di Singapura, yang menjadi salah satu contoh praktik terbaik di kawasan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan rasa kagum dirinya atas keberhasilan Singapura dalam mewujudkan perumahan bagi warganya.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan melanjutkan inisiatif pembangunan hunian terjangkau yang telah dirintis oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, dengan skala yang lebih masif dan percepatan pembangunan.
Baca juga: Menteri PKP gandeng BTN wujudkan program FLPP
Pemerintah Indonesia menggandeng investor dari Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengatasi krisis backlog perumahan nasional, dengan rencana pembangunan 1 juta unit rumah susun di Jakarta, khususnya di lahan eks kompleks DPR Kalibata, Jakarta Selatan.
Rencana ini difokuskan bagi generasi milenial dan Gen Z yang kesulitan memiliki atau menyewa rumah di ibu kota akibat tingginya harga properti.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.