Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik menggunakan sepeda motor dan membawa anak pada Lebaran 2026 demi keselamatan.
"MTI bersama KPAI mengimbau ada larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran tahun 2026. Ini mestinya bisa menjadi perhatian pemerintah," kata Ketua Umum MTI Haris Muhammadun di Jakarta, Selasa.
Merujuk data 2024, dia mengatakan sebanyak 76,64 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Maka dari itu, untuk menekan angka kecelakaan pada Lebaran tahun ini, Pemerintah diminta untuk memperbanyak program mudik gratis dan angkutan motor gratis.
Fenomena mudik menggunakan sepeda motor, kata Haris, didorong oleh sejumlah faktor, antara lain biaya yang lebih terjangkau, kemudahan mobilitas pemudik selama di kampung halaman, dan terkait gengsi karena membawa sepeda motor kerap dianggap sebagai bukti keberhasilan di ibu kota.
Faktor lainnya, sambung dia, yakni angkutan umum di perdesaan maupun di kota-kota kecil dinilai belum baik. Oleh sebab itu, pemerintah, baik daerah maupun pusat, dinilai perlu mengalokasikan anggaran untuk penyediaan fasilitas angkutan umum yang memadai.
"Kami mendorong pemerintah mulai bertahap membenahi kembali angkutan perdesaan dan angkutan di kecamatan maupun di kota-kota kecil sehingga nanti mobilitas masyarakat di kampung halamannya lebih mudah, sehingga mereka terdorong untuk tidak menggunakan sepeda motor," tutur Haris.
Dia juga menyebutkan sejumlah rekomendasi sanksi bagi pemudik sepeda motor dan membawa anak, salah satunya yaitu dengan pembatasan waktu keberangkatan.
"Poskotis (pos komando taktis) bisa disiagakan, sekarang ini hanya berfungsi untuk memantau, sekarang bisa juga berfungsi untuk menyeleksi jam-jam tertentu (pemudik sepeda motor) akan diberangkatkan. Sanksinya, akan tertunda keberangkatannya," ungkap Haris.
Baca juga: DKI gandeng TNI-Polri pastikan malam takbiran di Jakarta aman
Baca juga: Pramono minta pemudik lapor RT/RW sebelum tinggalkan rumah
Baca juga: Pram ajak warga "Mudik ke Jakarta"
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































