Jakarta (ANTARA) - Tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Maret 2026, makin menegaskan problem pelik soal tata kelola sampah kawasan perkotaan. Di balik angka korban jiwa, buntut longsor tersebut terletak persoalan struktural yang jauh lebih serius, yaitu ketergantungan pada satu titik pemprosesan akhir sampah yang terlampau sentralistik.
Data resmi menunjukkan bahwa setiap hari, sekitar 7 ribu hingga 8 ribu ton sampah dikirim dari Jakarta ke TPST Bantargebang untuk dibuang dan diolah. Angka ini mencerminkan volume sampah perkotaan yang sangat besar dan konsisten sepanjang tahun, tanpa tanda‑tanda penurunan.
Luas fasilitas TPST Bantargebang sendiri mencapai lebih dari 110 hektare, dengan lima zona pembuangan aktif yang menampung tumpukan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam kacamata perencanaan kota, lokasi TPST Bantargebang ini semula dipandang sebagai solusi efisien di mana satu titik pemrosesan akhir untuk seluruh sampah yang berasal dari Jakarta. Solusi efisien di atas kertas itu gagal mengantisipasi risiko sistemik yang meningkat bersama volume sampah.
Volume timbulan sampah Jakarta yang tinggi—lebih dari 7 ribu ton per hari secara konsisten selama bertahun‑tahun—menunjukkan bahwa produksi sampah bukan masalah sementara, tetapi kenyataan struktural ekonomi kawasan urban yang perlu ditangani dengan sistem pengelolaan yang lebih kompleks.
Ketergantungan pada TPST Bantargebang berarti setiap ton sampah yang diproduksi warga Jakarta pada akhirnya dibawa puluhan kilometer ke Bekasi dan menjadi beban sosial serta ekonomi yang ditanggung sebagian besar warga di daerah penampungan itu, tanpa pilihan lain.
Model pengelolaan
Dalam tata kelola sampah di kota besar, terdapat setidaknya dua model utama, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Model sentralisasi mengumpulkan semua sampah di satu atau beberapa titik besar, sedangkan model desentralisasi membagi fungsi pengolahan di berbagai lokasi yang lebih dekat dengan sumbernya.
Keunggulan desentralisasi tidak hanya menyangkut distribusi risiko, tetapi juga menyangkut respons cepat terhadap lonjakan volume sampah dan keterlibatan komunitas.
Fakta bahwa TPST Bantargebang terus menerima rata‑rata lebih dari 7 ribu ton sampah setiap hari menunjukkan sistem pengelolaan sampah Jakarta masih bergantung pada satu titik pemprosesan, tanpa distribusi yang memadai ke TPS kecamatan atau fasilitas menengah lainnya.
Maka, ketika TPST, seperti Bantargebang, kelebihan beban, konsekuensinya bukan hanya keniscayaan banjir sampah, tetapi juga ancaman keselamatan yang nyata bagi pekerja dan warga sekitar.
Model pengelolaan sampah yang terlalu sentralistik sendiri cenderung melahirkan ekonomi berskala besar. Sistem seperti ini biasanya menarik kontraktor besar dan melibatkan birokrasi yang kompleks. Hanya saja, dalam praktiknya, pendekatan tersebut kerap mengabaikan distribusi manfaat bagi masyarakat lokal serta kurang memberi ruang bagi inisiatif tingkat mikro, seperti bank sampah di tingkat RW atau fasilitas pengolahan berbasis komunitas, seperti TPS3R di level kecamatan.
Di sisi lain, sistem yang terpusat juga membuat dampak kegagalan menjadi jauh lebih besar. Ketika satu titik utama, seperti TPST Bantargebang, mengalami gangguan—misalnya longsor atau masalah operasional—efeknya langsung terasa di seluruh penjuru kota. Sampah dapat menumpuk di jalan, layanan pengangkutan terlambat, dan risiko kesehatan masyarakat pun meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada satu pusat pengolahan besar membuat sistem menjadi rentan, ketika terjadi gangguan.
Sementara itu, dalam sistem desentralisasi, pemilahan dari sumber dan pengolahan sampah di tingkat kecamatan justru dapat mengurangi beban penimbunan sampah (landfill) utama secara signifikan. Bahkan, di beberapa kota besar lain di Indonesia dan di sejumlah negara, pendekatan ini membantu menurunkan volume landfill, hingga puluhan persen.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































