Pedagang thrifting minta peta jalan usai larangan impor baju bekas

10 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Para pedagang thrifting meminta pemerintah menyusun peta jalan yang jelas dan terukur setelah pelarangan impor pakaian bekas ilegal, agar pelaku usaha dapat beradaptasi dan menjalankan kegiatan ekonomi mereka.

“Kami berharap pemerintah memberi kesempatan melalui skema pembatasan yang terukur dan aturan main yang jelas,” kata aktivis usaha thrifting dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) Oscar Pendong dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Oscar menegaskan pelaku usaha thrifting bukan anti-lokal, melainkan bagian dari ekosistem UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan pakaian layak pakai. Ia menyebut banyak pedagang thrifting juga menjual produk lokal yang belum banyak dikenal masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan produsen lokal. Faktanya, banyak pedagang thrifting juga menjual produk lokal yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat,” ujar dia, saat melakukan pertemuan dengan Kementerian UMKM di Jakarta.

Oscar menambahkan para pedagang meminta pemerintah tidak mengambil langkah pelarangan total terhadap praktik penjualan pakaian layak pakai tanpa disertai peta jalan yang jelas.

Jika ke depan diperlukan pembatasan yang lebih ketat, mereka berharap kebijakan diterapkan secara bertahap agar pelaku usaha memiliki ruang untuk beradaptasi dan tidak mengalami penutupan mendadak.

Ia juga mendorong adanya pengaturan yang transparan terkait aktivitas thrifting agar para pedagang dapat membayar pajak dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Menurut dia, satu kontainer pakaian impor yang ditata secara sah dan sesuai ketentuan berpotensi menghasilkan pemasukan ratusan juta rupiah di tingkat bisnis.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mendorong rebranding Pasar Senen, yang selama ini dikenal sebagai pusat penjualan barang bekas impor, agar dapat bertransformasi menjadi sentra produk lokal.

Ia juga mendorong para pedagang thrifting untuk mulai beralih memperdagangkan produk dalam negeri yang berkualitas.

“Mereka pada dasarnya adalah pengusaha UMKM yang perlu kita bina dan berdayakan. Mereka justru siap bekerja sama dengan brand lokal,” kata Temmy.

Mengutip data GRPB, Temmy menyebut terdapat sekitar 984.000 pedagang thrifting di seluruh Indonesia. Angka itu mencerminkan skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dengan tertib serta diarahkan untuk memperkuat produk lokal dan kepatuhan terhadap regulasi.

Ia mengatakan bahwa kementeriannya tetap mendukung upaya penertiban terhadap impor ilegal, khususnya pakaian bekas. Namun, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha secara tertib dan berdaya.

Kementerian UMKM menegaskan komitmen untuk mengawal transformasi Pasar Senen melalui kemitraan yang adil, pembinaan kapasitas usaha, peningkatan kualitas kurasi produk, serta penguatan akses pembiayaan dan pemasaran.

Pendekatan ini menempatkan perlindungan konsumen, pemberantasan impor ilegal, dan pemberdayaan UMKM sebagai satu tarikan napas kebijakan.

Melalui langkah transformatif dan kolaboratif, Pasar Senen diharapkan menjadi etalase kebanggaan produk Indonesia yang tertib, sehat, kompetitif, dan menyejahterakan.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |